Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

MA Bantah Pernyataan Denny Indrayana Soal Putusan PK Partai Demokrat: Belum Sidang

Mahkamah Agung (MA) menilai tudingan Denny Indrayana terkait dugaan tukar guling putusan perkara peninjauan kembali sengketa Partai Demokrat dengan ka

Editor: m nur huda
KOMPAS.com/Rahel
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Suharto di Kawasan Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023). 

Ketua Umum Partai Demokrat AHY sebelumnya mengungkapkan, Moeldoko masih berupaya merebut Partai Demokrat. Ia menyebut, Moeldoko dan mantan politikus Demokrat Jhoni Allen Marbun mengajukan PK ke MA terkait kepengurusan Partai Demokrat.

"Sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa KSP Moeldoko, dan Jhoni Allen Marbun masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat,” ujar AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Ia mengatakan, PK tersebut merupakan langkah lanjutan dari putusan kasasi MA dengan perkara No.487 K/TUN/2022 yang diputus 29 September 2022.

Gugatan itu terkait pengesahan AD/ART Partai Demokrat hasil KLB yang menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. AHY mengungkapkan, Moeldoko cs mengeklaim telah menemukan empat bukti baru untuk mengesahkan kepemimpinannya.

"Kenyataannya, bukti yang dikirim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru. Keempat novum itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta,” ucap dia.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantah Denny Indrayana, MA Sebut Majelis PK Moeldoko Belum Dibentuk

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved