Berita Jateng
Pertamina Patra Niaga JBT Setorkan Rp 2,6 Triliun ke Pemda
Pertamina Patra Niaga melalui Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) turut mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menyetor Pajak Bahan Bakar Kendara
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Pertamina Patra Niaga melalui Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) turut mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menyetor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) pada tahun 2022 sebesar Rp2,6 Triliun ke Pemerintah Daerah.
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengungkapkan, secara rutin Pertamina Patra Niaga JBT menyetorkan PBBKB baik ke Pemerintah Daerah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Mendukung optimalisasi pendapatan daerah khususnya dari setor pajak daerah yang berasal dari penjualan bahan bakar kendaraan bermotor, Pertamina Patra Niaga menyetorkan PPBKB dengan rata-rata perbulan lebih dari Rp 191 Miliar di Provinsi Jawa Tengah dan lebih dari Rp 25 Miliar di DIY," katanya dalam keterangannya, baru-baru ini.
PBBKB sendiri merupakan pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor. Untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah dan DIY, tarif PBBKB ditetapkan sebesar 5 persen.
Hal ini membuat semakin besar harga bahan bakar yang dibeli oleh masyarakat, maka semakin banyak setoran PBBKB yang dapat diberikan.
Agar dapat meningkatkan pendapatan PBBKB termasuk di wilayah Jawa Bagian Tengah, Brasto menghimbau agar masyarakat dapat beralih menggunakan produk BBM berkualitas Pertamina.
Setoran PBBKB yang meningkat dapat meningkatkan pendapatan daerah sehingga dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang senantiasa menggunakan produk unggulan Pertamina seperti BBM berkualitas.
Secara tidak langsung, penggunaan BBM berkualitas dapat membantu peningkatan pendapatan daerah setempat," imbuhnya. (*)
Baca juga: Baliho Dian Kristiandi Terpasang di Sejumlah Titik, Persiapan Nyalon Bupati Jepara?
Baca juga: Potret Raline Shah, Putri Marino dan Cinta Laura, Artis Indonesia di Cannes Film Festival 2023
Baca juga: Jangan Coba-coba Jadi Penipu Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina, PSSI Bakal Bertindak Tegas
Baca juga: K-Insurance New Vision Forum Perkuat Industri Asuransi
Gaji Anggota DPRD Jateng Bikin Melongo: Tunjangan Perumahan Tembus Rp47 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Harga Pangan Anjlok, Deflasi Jawa Tengah Lampaui Nasional |
![]() |
---|
Segini Jumlah Warga Jateng yang Dikriminalisasi Polisi Gegara Posting Soal Demo |
![]() |
---|
Ingin Jadi Calon Ketua KONI Jateng? Berikut Ini Syarat-syaratnya |
![]() |
---|
Dituding Langgar HAM, Polda Jateng Didesak Batalkan Wajib Lapor dan Minta Maaf pada Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.