Berita Sukoharjo
Suyono Tersangka Mutilasi di Sukoharjo Potong Tubuh Korban dengan Pisau Pinjam dari Tukang Sate
Tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi, Suyono (50) warga Laweyan Solo habisi korban, Rohmadi (51) dengan menggunakan pipa besi dengan memukulkan ke
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: m nur huda
Setelah korban dipastikan tidak bernyawa, kemudian pelaku memutilasi tubuh korban menjadi enam bagian menggunakan pisau sepanjang 30 sentimeter untuk memudahkan membuang mayat korban.
Pakaian dan potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam empat kantong plastik yang sudah disiapkan untuk selanjutnya dibuang di tempat terpisah.
"Pelaku melakukan aksi sendiri, tidak ada yang membantu," ucap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti mulai sepeda motor milik korban, pipa besi sepanjang 30 centimeter, pisau pemotong, helm warna hitam, kaus pendek, dan celana jens milik pelaku.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau 338 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati. (*)
| Penyebab Sianida Masuk Anggur MBG Sukoharjo: Diduga dari Penyemprotan Anti Hama di Gudang Impor |
|
|---|
| Polres Sukoharjo Temukan Anggur Impor Terkontaminasi Sianida di Menu MBG |
|
|---|
| Sejumlah Pengusaha Solo Kenang Momen Kebersamaan dengan Ki Anom Suroto |
|
|---|
| Ini Penyesalan Endah Laras Penyanyi Keroncong Keponakan Mendiang Dalang Kondang Ki Anom Suroto |
|
|---|
| Dalang Ki Anom Suroto Meninggal Dunia Akibat Sakit Jantung, Dimakamkan Hari Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Tersangka-kasus-pembunuhan-dan-mutilasi-Suyono-50-saat-dihadirkan.jpg)