Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa Kabupaten Semarang Direncanakan Jadi Satu Arah, Ini Alasannya

Satlantas Polres Semarang berencana memberlakukan sistem satu arah di Jalan Jenderal Sudirman, Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rival al manaf
(TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV)
Situasi kepadatan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Ambarawa, Kabupaten Semarang, tepatnya di seberang Pasar Projo, 23 April 2023. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Satlantas Polres Semarang berencana memberlakukan sistem satu arah di Jalan Jenderal Sudirman, Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Pemberlakuan satu arah tersebut bertujuan untuk mengurai atau memecah kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi, terutama di jalan depan Pasar Projo Ambarawa.

Berdasarkan penuturan Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan C, pihaknya telah melakukan rapat dengan berbagai pihak, termasuk dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang termasuk dinas perhubungan.

Baca juga: Motif Bule Wanita Pamer Alat Kelamin Dari Atas Sepeda Motor Karena Bentuk Ekspresi Bercerita

Baca juga: Kisah Sedih Siswi SMK Magang di Hotel, Niat Cari Ilmu Malah Jadi Korban Pelecehan Karyawan

“Kami masih akan uji coba dahulu pada Juni 2023, kalau memang dirasa berhasil nanti kami akan adakan rapat lanjutan bersama dinas perhubungan,” kata AKP Himawan kepada Tribunjateng.com, Rabu (31/5/2023).

Menjelaskan lebih lanjut, Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Semarang, Iptu Zaenudin mengatakan bahwa rute satu arah akan diterapkan dari Toko Laris Swalayan lama menuju Pegadaian Ambarawa, atau jalur Magelang-Semarang.

Menurut dia, sebelum penerapan satu arah tersebut, median jalan yang sudah terpasang lama di jalan tersebut harus dibongkar terlebih dahulu.

Proses pembongkaran sendiri akan dilakukan setelah Satlantas Polres Semarang berkoordinasi dengan dinas perhubungan setempat.

“Itu karena jalan nasional, dilimpahkan ke provinsi dan dilimpahkan lagi ke kabupaten.

Sehingga nanti serah terima dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional dilakukan setelah jalan tengahnya sudah bersih,” kata Iptu Zaenudin.

Baca juga: Kecelakaan Maut Bus Cendana Ugal-ugalan, Karyawati SPBU Tewas Tertabrak

Baca juga: IDI Kudus Serahkan Draf Kontra Legislasi RUU Kesehatan Omnibus Law Kepada DPR RI, Karena Hal Ini

Sebagai konsekuensi dari satu arah tersebut, nantinya kendaraan dari jalur sebaliknya atau dari arah Bawen, akan dialihkan ke Jalan RA Kartini atau melewati jalan di belakang Pasar Projo Ambarawa.

Sementara, lanjut dia, untuk kendaraan besar seperti bus akan dialihkan menggunakan Jalur Lingkar Ambarawa (JLA).

“Sebenarnya kita akan melakukan trial (uji coba) pada 5 Juni 2023, tapi diundur pada waktu yang akan dijadwalkan nanti,” pungkas Iptu Zaenudin. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved