RUU Kesehatan Omnibus Law
IDI Kudus Serahkan Draf Kontra Legislasi RUU Kesehatan Omnibus Law Kepada DPR RI, Karena Hal Ini
Draf kontra legislasi IDI Kabupaten Kudus diserahkan ke Wakil Ketua XI DPR RI untuk dibahas di panitia kerja untuk dijadikan masukan.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Kudus, dr Ahmad Syaifuddin mengatakan, pihaknya telah menyerahkan draf kontra legislasi RUU Kesehatan Omnibus Law ke Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi.
"Draf kontra legislasi disusun oleh PB IDI."
"Tujuannya untuk mengontra beberapa Pasal di RUU Kesehatan yang tidak pas."
"Sehingga kami menyusun daftar inventaris masalah," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (31/5/2023).
dr Ahmad Syaifuddin menambahkan, draf kontra legislasi tersebut sebagai bahan untuk panitia kerja.
Baca juga: Kunjungi RS Mardi Rahayu Kudus, Lily Kresnowati Tekankan Tak Ada Diskriminasi Pasien JKN
Baca juga: Pansus III DPRD Kudus Rampungkan Pembahasan Ranperda SDA dan Pemberdayaan Desa Wisata
Lebih lanjut, dengan adanya draf tersebut diharapkan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk menyusun RUU Kesehatan Omnibus Law.
"Draf kontra legislasi sudah kami serahkan ke Wakil Ketua Komisi XI DPR RI untuk dibahas di panitia kerja untuk dijadikan masukan," sambungnya.
Menurutnya, di draf kontra legislasi terdapat beberapa pasal.
Yakni pasal-pasal organisasi profesi kesehatan tentang kriminalisasi nakes, pendidikan kedokteran, kesehatan reproduksi, pajak alkes, dan lainnya.
Lebih lanjut, menurutnya, masih banyak pasal di RUU Kesehatan Omnibus Law yang perlu dikaji.
Yakni dilakukan dengan cara dihapus, tidak dihapus, dan ditambahkan.
"Masih banyak poin yang belum sempurna di RUU Kesehatan Omnibus Law."
"Makanya kami minta untuk dikaji kembali," imbuhnya. (*)
Baca juga: Masih Eksis, Gebyok Kudusan Ini Jadi Incaran Kalangan Pejabat Hingga Pengusaha
Baca juga: UPDATE Proyek Tol Semarang-Demak Sesi 1A, Sejak Januari 2023 Baru Tercapai 3 Persen
Baca juga: Pembangunan Jaringan Pipa SPAM Semarang Barat Sudah Rampung, Bisa Mengaliri 70 Ribu Rumah Pelanggan
Baca juga: Akhir Tahun Ini, Pengecoran Jalan Welahan-Gotri Jepara Rampung
tribunjateng.com
tribun jateng
RUU Kesehatan Omnibus Law
RUU Kesehatan
kesehatan
Kudus
IDI Kabupaten Kudus
Ikatan Dokter Indonesia
dr Ahmad Syaifuddin
Fathan Subchi
Bambang Tri Tidur di Rumah Mbah Jamin Setelah Keluar dari Lapas Sragen |
![]() |
---|
Kaki Mbak Ita Goyang-goyang saat Hakim Bacakan Vonis |
![]() |
---|
Daftar Harga BBM Terbaru SPBU Pertamina Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Mahasiswa UHB Raih Prestasi Internasional di Thailand, Angkat Riset Kesehatan Berbasis Teknologi |
![]() |
---|
Wisuda ke-73 USM, Miranda Fuji dan Haizul Ma’arif Jadi Wisudawan Terbaik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.