Berita Kudus
Pansus III DPRD Kudus Rampungkan Pembahasan Ranperda SDA dan Pemberdayaan Desa Wisata
Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sumber Daya Air (SDA) dan Pemberdayaan Desa Wisata
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
Wujudkan Kemandirian Desa Melalui Desa Wisata
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS, TRIBUN - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sumber Daya Air (SDA) dan Pemberdayaan Desa Wisata yang dibahas Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus telah rampung.

Dua Ranperda tersebut sudah siap untuk diparipurnakan dalam waktu dekat. Supaya draft rancangan Perda bisa segera disahkan dan menjadi payung hukum tetap.
Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Kudus, Sutejo mengatakan, Ranperda tentang SDA rampung pertama dibahas tim pansus bersama OPD terkait dan beberapa pihak yang berkaitan. Dilanjutkan pembahasan Ranperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata yang sudah rampung pekan lalu.
Dia menyebut, dua Ranperda tersebut sudah siap untuk diparipurnakan. Sementara dua Ranperda lainnya, yaitu Ranperda tentang Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin dan Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung masih dalam tahap pembahasan.
"Dari empat Ranperda yang menjadi pembahasan Pansus III, baru dua Ranperda yang sudah selesai dan siap untuk diparipurnakan. Satu Ranperda tentang Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin kami harapkan selesai hari ini," Senin (29/5/2023).
Sutejo menjelaskan, dalam pembahasan Ranperda melibatkan tenaga ahli, bagian hukum, dan beberapa pihak lainnya.
Kata dia, Ranperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata mendorong semua pemerintah desa yang ada di Kota Kretek agar segera membentuk desa wisata. Dengan terbentuknya desa wisata, pihaknya berharap bisa mendorong kemandirian desa-desa yang ada di Kota Kretek.
"Harapan kami ya semua desa dan kelurahan di Kudus punya desa wisata. Sektor ini bisa mendongkrak sisi perekonomian masyarakat, UMKM, dan bisa mengangkat potensi-potensi terpendam yang ada di desa," ujarnya.
Bantuan Hibah Pemda untuk Desa Wisata
Wakil Ketua Pansus III, Rochim Sutopo menyampaikan, dalam draft Ranperda sudah disisipkan satu pasal yang menegaskan bahwa pemerintah daerah harus peduli dan membantu kemajuan desa wisata melalui dana hibah.
Kepedulian pemerintah daerah ini sangat dinantikan untuk membantu desa wisata yang sedang berkembang.
Pihaknya juga meminta kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) agar memfasilitasi desa-desa yang sedang merintis desa wisata.
"Harapan kami ada keterlibatan pemangku kebijakan, membantu mengawal semua desa yang merintis desa wisata.
Acuannya adalah desa wisata yang sudah memiliki SK, agar bisa mendapatkan bantuan hibah," tuturnya.
Realisasi Investasi di Kudus Tembus Rp 882,16 Miliar |
![]() |
---|
Perjuangan Siti Mutmainah: 4 Jam Menunggu Berkah Rezeki Dari Nasi Kepel Ampyang Maulid di Kudus |
![]() |
---|
Berikut Daftar Prioritas Perbaikan Sekolah yang Rusak Tahun Ini di Kudus |
![]() |
---|
Bupati Tunggu 3 Nama Plt Kades Cendono Usai Penetapan Tersangka Dugaan Penyelewengan APBDes |
![]() |
---|
Menteri PU Upayakan Pembangunan Stadion Wergu Wetan Kudus Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.