Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pansus III DPRD Kudus Rampungkan Pembahasan Ranperda SDA dan Pemberdayaan Desa Wisata

Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sumber Daya Air (SDA) dan Pemberdayaan Desa Wisata

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
IST
Pansus III DPRD Kabupaten Kudus membahas Ranperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata, baru-baru ini. 

Wujudkan Kemandirian Desa Melalui Desa Wisata

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS, TRIBUN - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sumber Daya Air (SDA) dan Pemberdayaan Desa Wisata yang dibahas Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus telah rampung.

Pansus III DPRD Kabupaten Kudus membahas Ranperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata, baru-baru ini.
Pansus III DPRD Kabupaten Kudus membahas Ranperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata, baru-baru ini. (IST)

Dua Ranperda tersebut sudah siap untuk diparipurnakan dalam waktu dekat. Supaya draft rancangan Perda bisa segera disahkan dan menjadi payung hukum tetap.

Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Kudus, Sutejo mengatakan, Ranperda tentang SDA rampung pertama dibahas tim pansus bersama OPD terkait dan beberapa pihak yang berkaitan. Dilanjutkan pembahasan Ranperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata yang sudah rampung pekan lalu.

Dia menyebut, dua Ranperda tersebut sudah siap untuk diparipurnakan. Sementara dua Ranperda lainnya, yaitu Ranperda tentang Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin dan Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung masih dalam tahap pembahasan.

"Dari empat Ranperda yang menjadi pembahasan Pansus III, baru dua Ranperda yang sudah selesai dan siap untuk diparipurnakan. Satu Ranperda tentang Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin kami harapkan selesai hari ini," Senin (29/5/2023).

Sutejo menjelaskan, dalam pembahasan Ranperda melibatkan tenaga ahli, bagian hukum, dan beberapa pihak lainnya.

Kata dia, Ranperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata mendorong semua pemerintah desa yang ada di Kota Kretek agar segera membentuk desa wisata. Dengan terbentuknya desa wisata, pihaknya berharap bisa mendorong kemandirian desa-desa yang ada di Kota Kretek.

"Harapan kami ya semua desa dan kelurahan di Kudus punya desa wisata. Sektor ini bisa mendongkrak sisi perekonomian masyarakat, UMKM, dan bisa mengangkat potensi-potensi terpendam yang ada di desa," ujarnya.


Bantuan Hibah Pemda untuk Desa Wisata

Wakil Ketua Pansus III, Rochim Sutopo menyampaikan, dalam draft Ranperda sudah disisipkan satu pasal yang menegaskan bahwa pemerintah daerah harus peduli dan membantu kemajuan desa wisata melalui dana hibah.

Kepedulian pemerintah daerah ini sangat dinantikan untuk membantu desa wisata yang sedang berkembang.

Pihaknya juga meminta kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) agar memfasilitasi desa-desa yang sedang merintis desa wisata.

"Harapan kami ada keterlibatan pemangku kebijakan, membantu mengawal semua desa yang merintis desa wisata.

Acuannya adalah desa wisata yang sudah memiliki SK, agar bisa mendapatkan bantuan hibah," tuturnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved