Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pansus III DPRD Kudus Rampungkan Pembahasan Ranperda SDA dan Pemberdayaan Desa Wisata

Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sumber Daya Air (SDA) dan Pemberdayaan Desa Wisata

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
IST
Pansus III DPRD Kabupaten Kudus membahas Ranperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata, baru-baru ini. 

Rochim menyebut, dalam pembangunan desa wisata harus bisa menggali potensi dan kearifan lokal. SDM yang ada harus bisa menginovasikan potensi lokal untuk meningkatan pendapatan desa.

"Upayakan hasil produk kearifan dari UMKM lokal bisa digandeng.

Bumdes dan Pokdarwis harus membuat perencanaan yang bagus, supaya nanti bisa diajukan anggaran untuk kontribusi perkembangan desa masing-masing. Perda inisiatif ini harus bisa direalisasikan untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat desa," tuturnya.

Kepala Disbudpar Kudus, Mutrikah mengatakan, saat ini sudah ada 33 desa wisata di Kabupaten Kudus.

Rinciannya 28 desa wisata di antaranya sudah memiliki SK bupati, sementara lima desa wisata lainnya dalam proses.

Dia menegaskan, pariwisata merupakan sektor penting dalam menggerakkan roda pembangunan daerah.

Selain sebagai penggerak kegiatan ekonomi, pariwisata juga merupakan sumber pendapatan utama daerah.

"Ketika desa wisata juga berkembang, akan ada pemberdayaan masyarakat yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat," terangnya.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved