Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

PENGAKUAN LENGKAP Yono Pemutilasi Rohmadi, Kasus Mutilasi Solo Sukoharjo

Gemetar, kata itu disampaikan Suyono (50) pelaku mutilasi rekan kerjanya, Rohmadi warga Keprabon, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TribunJateng.com/Muhammad Sholekan
Tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi, Suyono (50), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023). 

Yono nekat menghabisi nyawa rekannya itu karena dendam.

Selain itu, pelaku yang memiliki utang kepada orang lain, ingin menguasai sepeda motor korban.

Yono juga sering dimarahi Rohmadi seusai meminjam sepeda motor.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit menambahkan, pelaku yang saat itu sudah diketahui identitasnya langsung diburu oleh polisi.

"Pelaku ini mau mengambil sepeda motor (korban) yang disembunyikan di kawasan makam," kata Sigit.

Saat sedang mengambil sepeda motor korban, pelaku langsung disergap kepolisian.

Namun pelaku tak kooperatif saat penangkapan sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan.

"Iya (mencoba melarikan diri). Mungkin merasa bersalah setelah melakukan mutilasi," pungkasnya.

Diketahui warga di Sukoharjo dan Solo, Jawa Tengah digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di beberapa lokasi.

Yono sang pelaku membuang potongan tubuh korban yakni di Jembatan Ngasinan Kwarasan Grogol. Pelaku membuang plastik yang berisi pakaian korban dari atas jembatan.

Kemudian potongan tubuh manusia juga ditemukan di Jembatan Nglebak Kusumodilagan Pasar Kliwon Kota Surakarta.

Pelaku membuang plastik yang berisi kepala korban dari atas jembatan.

Lokasi berikutnya adalah Sungai Pringgolayan Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Pelaku membuang plastik yang berisi potongan pangkal lutut kanan, pangkal lutut kaki kiri, serta potongan tubuh pinggang korban.

Selanjutnya di Jembatan Ngruki Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Pelaku membuang plastik yang berisi potongan pangkal bahu kanan sampai tangan kanan, potongan pangkal bahu kiri sampai tangan kiri, potongan pinggang ke atas sampai dengan pangkal leher, serta bantal yang terdapat bercak darah korban, dari atas jembatan oleh pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved