Berita Solo
PENGAKUAN LENGKAP Yono Pemutilasi Rohmadi, Kasus Mutilasi Solo Sukoharjo
Gemetar, kata itu disampaikan Suyono (50) pelaku mutilasi rekan kerjanya, Rohmadi warga Keprabon, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, penangkapan Suyono ini setelah polisi melakukan pemeriksaan pada 21 saksi sebelumnya.
Dari keterangan para saksi, bukti mengarah ke Suyono.
"Dari 21 saksi tersebut mengarah pada satu nama yakni Suyono (50) yang merupakan rekan kerja korban," kata dia.
"Mereka bekerja di toko mabel bangunan yang berada di Kecamatan Grogol, Sukoharjo," tambah Kapolda Jateng.
Terkait kasus ini, Polisi juga mengambil sampel darah ayah korban Rohmadi dan hasilnya memang cocok.
Tersangka diketahui merencanakan aksi pembunuhan Rohmadi warga Keprabon, Solo, Jawa Tengah.
Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, tersangka mengaku mempunyai niatan untuk membunuh korban sejak Rabu (17/5).
Dia bahkan menyiapkan alat pipa besi untuk membunuh korban.
"Sudah jelas pengakuan tersangka, menyiapkan alat untuk membunuh dan eksekusi pembunuhan pada Jumat (19/5)," ucap Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Barang bukti yang didapatkan polisi juga terdapat satu unit sepeda motor Honda Beat Street Nopol AS 4761 KS. Selain itu, juga ditemukan satu pipa besi panjang 70 cm.
Ada juga pisau pemotong daging dengan panjang 30 sentimeter, satu buah helm warna hitam, satu kaus warna biru milik pelaku dan celana jeans warna biru.
Akibat perbuatanya tersangka terancam Pasal 340 KUH Pidana atau pasal 338 KUH atau pasal 339 KUH Pidana atau pasal 365 ayat (3) KUH Pidana.
"Pasal tersebut berisikan ancaman hukuman maksimal Hukuman Mati," ujar Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Kapolda Jateng juga menyebutkan Suyono sempat melakukan perlawanan saat hendak diringkus di sebuah pemakaman kawasan Kartasura, Jawa Tengah.
Polisi akhirnya melakukan tindakan terukur kepada Suyono, kakinya tertembus timah panas petugas. Suyono ditangkap pada Minggu(28/5) sekitar pukul 13.00 WIB.
| Gusti Moeng: Paku Buwana XIII Dimakamkan Sementara di Atas Pusara Eyang Haryo Mataram |
|
|---|
| Warga Solo Bisa Datang Takziah Sebelum Raja Paku Buwana XIII Dimakamkan, Ini Lokasinya |
|
|---|
| Raja Keraton Kasunanan Solo Paku Buwana XIII Dimakamkan Rabu 5 November di Imogiri |
|
|---|
| Ini Alasan Kongres Projo III Digelar di Jakarta Tanpa Kehadiran Jokowi |
|
|---|
| 12 Ribu Orang di Solo Masih Nganggur, Respati Sarankan Tidak Pilih-pilih Pekerjaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Tersangka-kasus-pean-m-3052023.jpg)