Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Pilkades Serentak di Jepara DipastikanTertunda Karena Jadwalnya Bentrok Dengan Pemilu 2024

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Jepara dipastikan ditunda karena jadwalnya berbenturan dengan Pemilu 2024.

TRIBUNJATENG/YUNANSETIAWAN
Suasana bilik suara saat proses pencoblosan di Pilkades di salah satu desa di Jepara, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Jepara dipastikan ditunda.

Semestinya, Pilkades Jepara akan berlangsung pada 2024 mendatang.

Namun di tahun tersebut berbarengan dengan Pileg, Pilpres, dan Pilkada.

Baca juga: Jelang Pilkades Gelombang II di Demak, Bupati Eistianah: Semoga Lancar Tanpa Ekses

Kabid Pemerintahan Desa Dinsospermades Kabupate  Jepara Taufik menjelaskan, Pemilu 2024 menjadi faktor utama penundaan Pilkades.

Pemkab Jepara  ingin Pemilu 2024 bisa berjalan kondosuif, lancar, dan sukses.

Di samping itu juga, pertimbangan keamanan.

Pihak kepolisian juga telah memberikan saran pelaksanaan Pilkades agar tidak berbarengan dengan Pemilu 2024.

"Polres juga telah memberi masukan untuk menunda pelaksanaan Pilkades karena pertimbanvan kondusivitas wilayah di masa pemilu," terangnya.

Pihaknya juga telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri ihwal arahan pelaksanaan Pilkades.

Dalam surat tersebut disampaikan pelaksanaan Pilkades bisa dilaksanakan sebelum 1 November 2024 atau diundur setelah Pemilu 2024.

Terpisah Sekda Jepara Edy Sujatmiko menyampaikan sebanyak 24 desa seyogianya akan melaksanakan Pilkades serentak pada 2024 mendatang.

“Ada Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Maka Pilpet (pemilihan petinggi-sebutan Pilkades di Jepara-red) di 24 desa itu baru akan dilaksanakan setelah Pemilu dan Pilkada. Sudah saya beritahukan kepada seluruh camat melalui surat tertanggal 25 Mei 2023 yang lalu,” kata Sekda Jepara.

Hal itu, kata dia, karena pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 memerlukan dukungan situasi yang kondusif.  

Dalam surat yang sama, Edy Sujatmiko juga menyampaikan agar semua camat menjaga kondusifitas di wilayah masing-masing.

Ketentuan lain mengenai penundaan pilpet ini, kata dia, akan disampaikan kemudian.

“Di desa-desa ini, nanti ketika masa jabatan petinggi habis, kami isi dengan pengangkatan Penjabat (Pj.) Petinggi yang berasal dari PNS Pemerintah Daerah,” tandas Sekda.

Di Jepara, pilpet digelar dalam tiga gelombang, yakni tahun 2022, 2024, dan 2025.

Baca juga: Koordinasi FKDM Kabupaten Klaten untuk Menjaga Kondusifitas Pilkades 2023

Ke-24 desa yang sedianya akan menggelar pilpet gelombang kedua tahun 2024, tersebar di 15 kecamatan. Berurutan dari wilayah utara, desa-desa itu adalah Nyamuk di Kecamatan Karimunjawa, lalu Kelet, Jlegong, dan Klepu (Keling), Jugo (Donorojo), Kaliaman (Kembang), dan Banjaran (Bangsri). 

Berikutnya Srobyong (Mlonggo).

Kawak, Suwawal Timur, dan Bulungan (Pakisaji), serta Kedungcino, serta Wonorejo (Jepara). Lalu Kecapi, Ngabul, dan Semat (Tahunan), Surodadi (Kedung), Ngeling (Pecangaan), serta Kriyan (Kalinyamatan). Kemudian Sengonbugel (Mayong), Tritis (Nalumsati), Telukwetan, Ketileng Singolelo, dan Brantak Sekarjati (Welahan). (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved