Paman Cabuli Keponakan di Tasikmalaya
2 Tahun NR Cabuli Keponakannya di Tasikmalaya, Korban Sering Dicekoki Pil Anti Hamil
NR (47), warga Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ditangkap polisi karena diduga mencabuli keponakannya sendiri selama 2 tahun.
Istrinya selama ini mengetahui bahwa pelaku tak mampu memenuhi kewajiban hubungan suami istri karena penyakitnya.
Namun ternyata, pelaku melampiaskan hasratnya kepada keponakannya.
"Kejadiannya di sebuah kamar rumah pelaku yang ditinggali korban," tambahnya.
Kini, pelaku telah ditangkap pihak kepolisian.
Pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak.
"Pelaku sudah ditangkap."
"Adapun korban terus didampingi terkait psikologisnya oleh petugas PPA," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Paman di Tasikmalaya Cabuli Keponakan Selama 2 Tahun"
Baca juga: Jemaah Haji Asal Indonesia Mulai Bergeser ke Makkah, Sebelumnya Mampir 30 Menit di Bir Ali
Baca juga: BREAKING NEWS, Lionel Messi Tinggalkan PSG, Laga Lawan Clermont Foot Bakal Jadi Saksi Perpisahan
Baca juga: Gilang Dirga Jadi Pengisi Soundtrack Film Star Syndrome, Tayang di Bioskop 8 Juni 2023
Baca juga: Inilah Penampakan Jersey Terbaru AC Milan, Bagian Tengah Membentuk Simbol M
tribunjateng.com
tribun jateng
kriminal hari ini
Tasikmalaya
Polresta Tasikmalaya
paman cabuli keponakan
AKBP Sy Zainal Abidin
Pil Anti Hamil
pencabulan
UU Perlindungan Anak
Inilah Daftar Juara Duta Genre Wonosobo 2025, Sosok Agen Perubahan dari Kalangan Remaja |
![]() |
---|
BRILink Didorong Jadi Garda Depan Perluasan Jaminan Sosial Pekerja |
![]() |
---|
Awalnya Dikira Barang Antik, Pria di Solo Kaget Temukan Granat Tangan Berusia 72 Tahun |
![]() |
---|
Hasil Babak II Skor 1-0 Persib Bandung vs Lion City di Liga Champions Asia 2 |
![]() |
---|
Salatiga Bakal Miliki 4 Kelurahan Baru, Hasil Pemekaran Dukuh dan Mangunsari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.