Berita Regional
Ayah Bunuh Anak di Gresik: Pelaku Mengaku Tikam 3 Kali, Hasil Visum Tunjukkan 24 Luka Tusukan
Pembunuhan tersebut dilakukan pada saat korban tidur di kamarnya, Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.
TRIBUNJATENG.COM, GRESIK - Rabu (31/5/2023), pihak kepolisian menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis yang dilakukan M Qo'dad Afa'lul alias Afan (29) terhadap anak kandungnya berinisial AK (9) di rumah kontrakan di Desa Putat lor, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur.
Ada perbedaan versi jumlah tusukan pisau dalam rekonstruksi.
Tersangka mengaku, hanya menusuk korban sebanyak tiga kali menggunakan pisau, hingga korban kemudian menghembuskan nafas terakhir.
Baca juga: Afan Mengaku Tak Menyesal Bunuh Anak Kandungnya: Anak Kecil Belum Ada Dosa Bisa Masuk Surga
Pembunuhan tersebut dilakukan pada saat korban tidur di kamarnya, Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

"Berdasar keterangan tersangka itu tiga tusukan, namun dari hasil visum kita mendapatkan ada 24 tusukan (yang ditemukan di tubuh korban)," ujar Kanit Tipidum Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika Hadhitya Prabu, kepada awak media usai reka ulang adegan, Rabu (31/5/2023).
Komang menjelaskan, tersangka kukuh mengatakan hanya menusuk korban dengan pisau tiga kali.
Korban sempat teriak usai ditusuk dengan pisau pada saat kejadian, namun kembali ditusuk dengan pisau oleh tersangka hingga korban meninggal dunia.
"Kemudian dicek dulu oleh tersangka, apakah korban masih hidup atau sudah mati, dengan cara menaruh tangannya di perut (korban).
Sekiranya itu sudah tidak bernafas, tersangka menganggap nyawa anaknya sudah hilang," tutur Komang.
Ada sebanyak sembilan adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi, salah satunya tersangka sempat beribadah salat subuh sebelum menghabisi nyawa buah hatinya tersebut.
Usai memastikan korban tidak bernyawa, tersangka lantas mendatangi kantor polisi terdekat untuk menyerahkan diri.

"Setelah menusuk (membunuh), dia (tersangka) menaruh pisaunya di tempat cucian piring.
Kemudian tersangka keluar rumah, untuk menyerahkan diri ke Polsek Menganti," kata Komang.
Komang menambahkan, reka ulang adegan diperlukan guna melengkapi berkas yang bakal dikirim ke pihak Kejaksaan Negeri sebelum disidangkan.
Namun Komang belum mengetahui secara pasti, kapan berkas tersebut rampung dan kemudian dikirim kepada pihak Kejaksaan Negeri Gresik.
Inilah Sosok Dea, Wanita Yang Lapor Dapat Ancaman Tapi Tak Digubris Polisi Hingga Berujung Tewas |
![]() |
---|
Suami Bunuh Istri Hamil dan 2 Anak, Mengaku gara-gara One Piece |
![]() |
---|
Pria 45 Tahun Rudapaksa dan Aniaya Siswi SMP hingga Pingsan di Rumah Kosong |
![]() |
---|
Begal Dapat "Kejutan" dari Polisi di Hari Ulang Tahunnya |
![]() |
---|
Pemuda Dianiaya Ayah Kekasihnya saat Apel, Dilarikan ke RS dengan Sejumlah Luka Tusuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.