Berita Kudus
Bea Cukai Kudus Sita 344,9 Ribu Rokok Ilegal Dari Sebuah Bangunan di Jepara
Bea Cukai Kabupaten Kudus melakukan penindakan terhadap 344.900 batang rokok ilegal yang dikemas dan ditimbun di sebuah bangunan Jepara.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Bea Cukai Kabupaten Kudus melakukan penindakan terhadap 344.900 batang rokok ilegal yang dikemas dan ditimbun di sebuah satu bangunan di Desa Krasak, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.
Hasil pemeriksaan ditemukan sebanyak 9.300 bungkus rokok jenis SKM tanpa dilekati pita cukai dengan merek JOYO BARU Premium, MAXX one BOLD, dan OK BOLD.
Kemudian 17.500 batang rokok berjenis SKM dengan merek JOYO BARU Premium belum selesai dikemas.

"Juga ditemukan 141.400 batang rokok jenis SKM reguler serta barang-barang lain yang digunakan untuk mengemas dan menimbun rokok ilegal tersebut," ucap Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Sandy Hendratmo Sopan, Kamis (1/6/2023).
Perkiraan total nilai barang rokok ilegal sebesar Rp 432.849.500 dengan potensi kerugian penerimaan negara sebesar Rp 296.664.011.
“Dua informasi peredaran rokok ilegal yang kami terima dalam sehari itu menunjukkan bahwa masyarakat sangat peduli dan mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal," tambahnya.
Baca juga: Rokok Ilegal Senilai Rp 800 Juta Disita Bea Cukai Kudus dari Gudang Jasa Ekspedisi
Dua penindakan yang terjadi dalam sehari tersebut dapat menjadi indicator bahwa peredaran rokok ilegal ternyata masih cukup banyak terjadi meskipun berbagai upaya edukasi dan penegakan hukum telah dilakukan.
"Untuk itu, kami tidak dapat berjalan sendiri dan harus bergotong-royong dengan seluruh elemen masyarakat serta
pemerintah daerah” pungkasnya.
Seluruh rokok ilegal tersebut dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Rad)
PB Djarum Raih 2 Trofi dalam Polytron Superliga Junior 2025 |
![]() |
---|
2 Wakil Thailand Tantang Atlet PB Djarum Kejuaraan Bulutangkis Beregu Junior di Kudus |
![]() |
---|
Hari Jadi ke-476 Kudus Angkat Tema Harmoni dalam Toleransi, Sam'ani: Perbedaan Itu Ketetapan Tuhan |
![]() |
---|
Menpora Erick Thohir Diminta Perbanyak Kompetisi Olahraga Pendongkrak Nama Indonesia |
![]() |
---|
Sebuah Pelana Kuda dan Mata Air Abadi: Memahami Tradisi Guyang Cekatak, Pengingat Jasa Sunan Muria |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.