Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

DPR: Ada WNA Tiba-Tiba Punya KTP Indonesia dan Kerja Diam-Diam di Perkampungan

Komisi III DPR menemukan adanya warga negara asing (WNA) yang tiba-tiba memiliki KTP Indonesia.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Ilustrasi - Suasana di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Senin (20/12/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi III DPR menemukan adanya warga negara asing (WNA) yang tiba-tiba memiliki KTP Indonesia.

Kebanyakan WNA itu ditemukan di kawasan pasar-pasar.

Komisi III DPR menemukan sejumlah permasalahan terkait dengan keimigrasian ketika melakukan kunjungan kerja (kunker) ke berbagai wilayah di Indonesia.

Baca juga: Wanita WNA yang Viral Pamer Alat Kelamin di Bali Jadi Tersangka

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dalam rapat kerja bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023).

Adies bertindak sebagai pimpinan rapat.

Dalam rapat tersebut, tampak Menkumham Yasonna Laoly hadir langsung.

"Di beberapa tempat hasil kunjungan kerja kami, ada beberapa daerah yang tiba-tiba menemukan warga negara asing, khususnya dj pasar-pasar atau di mana yang tiba-tiba berjualan dan sudah mendapatkan KTP warga negara Republik Indonesia," ujar Adies.

Adies memaparkan, temuan-temuan itu mereka dapati di berbagai wilayah, mulai dari Kalimantan, Jawa Timur, hingga Jawa Barat.

Selain itu, kata dia, Komisi III DPR juga menemukan adanya WNA yang kerja secara diam-diam di perkampungan.

Belum lagi persoalan tenaga kerja dan wisatawan yang masuk ke Indonesia secara ilegal.

"Bahkan ulah-ulah daripada wisatawan yang sudah berada di dalam negeri kita yang melakukan kegiatan-kegiatan wisata," tuturnya.

Lalu, Adies menyinggung Ditjen Imigrasi yang mendapat tambahan anggaran untuk tahun 2024 kurang lebih sebesar Rp 400 miliar.

Menurutnya, penambahan anggaran itu adalah beban bagi Dirjen Imigrasi Silmy Karim untuk membenahi permasalahan keimigrasian yang ada saat ini.

"Jadi sebenarnya ini bukan suatu penghargaan, tapi ini beban yang harus dijalankan oleh khsusunya Dirjen Imigrasi," ucap Adies.

Sementara itu, Adies selaku pimpinan Komisi III DPR mengimbau Kemenkumham mempererat kerja sama dengan sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) di daerah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved