Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pabrik Esktasi di Semarang

Inilah Sosok Koki dan Tukang Cetak di Pabrik Ekstasi Semarang, Mengingatkan Pada Serial Breaking Bad

Polisi menangkap dua pria di rumah biru pabrik ekstasi, Jalan Kauman Barat 5 nomor V-10,  Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Kondisi rumah warna biru di Jalan Kauman Barat 5 nomor V-10,  Palebon 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi menangkap dua pria di rumah biru pabrik ekstasi, Jalan Kauman Barat 5 nomor V-10,  Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Dua orang tersebut masing-masing MR (28) dan ARD (24).

Keduanya merupakan seorang koki ekstasi dan satunya tukang cetak.

Ditangkapnya dua orang itu mengingatkan tentang serial populer Breaking Bad

MR warga Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berperan sebagai koki.

ARD (24) warga Warkas, Tanjungpriok, Jakarta Utara perannya sebagai mencetak ekstasi.

Mereka ditangkap, Kamis  1 Juni 2023 sekira pukul 19.30 WIB.

Baca juga: Tabung Gas Diduga Bocor, Rumah Makan Siap Saji di Karangpucung Cilacap Hangus Dilalap Si Jago Merah

Baca juga: Industri Galangan Kapal Kayu di Batang Semakin Meredup, Kini Hanya 17 Pengusaha Bertahan

Baca juga: Wagub Jateng Terus Gaungkan Pesantren Ramah Perempuan dan Anak

Pengamatan Tribun di lokasi,  Wakapolda Jateng Brigjen Abioso Seno yang mengecek ke dalam rumah.

Di rumah tersebut, ditemukan barang bukti pil inex 9.517 butir. Ribuan pil jenis lain. Mesin cetak dan bahan-bahan lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Rumah warna biru di Jalan Kauman Barat 5 nomor V-10,  Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, membikin warga geger.

Sebab, rumah tersebut ternyata dijadikan sebagai rumah produksi narkotika jenis ekstasi.

Pantauan Tribun, rumah tersebut dikerubuti warga, Jumat (2/6/2023) siang.

Akses jalan ke lokasi ditutup polisi. Hanya warga sekitar yang melihat kondisi rumah tersebut yang rencana akan dilakukan konferensi pers oleh kepolisian siang ini.

Sebelumnya, rumah tersebut  digrebek oleh polisi pada Kamis 1 Juni pukul 18.30 WIB.

Menurut warga, mereka sudah curiga terhadap penghuni rumah itu yang telah tinggal selama seminggu.

Kecurigaan warga bermula saat salah satu penghuni rumah sakau lalu meminta adzan di Masjid sekitar.

Ketua RW 8, Palebon, Susilo mengatakan, seorang penghuni rumah tersebut pergi ke masjid.

Pria penghuni rumah tersebut diduga sakau lantaran bertingkah aneh. Tak hanya itu, ia meminta pula ingin adzan.

"Kami bingung loh itu siapa. Soalnya tidak ada yang kenal. Ternyata warga baru," jelasnya.

Penghuni di rumah produksi narkotika itu tidak pernah berinteraksi dengan warga.

Pintu rumah juga selalu ditutup rapat dan penghuni jarang  menampakan diri.

"Pernah sekali keluar ngambil makanan dari ojek online tapi waktu cuek mau disapa sudah masuk duluan," bebernya.

Bahkan, warga seringkali mendengar suara aneh dari dalam rumah.

Dijelaskan Susilo, suara itu diduga mesin pembuat narkotika.

"Mereka belum ada laporan ke RT maupun RW, baru seminggu. Awalnya rumah itu dijual tapi sekarang dikontrakan," katanya.

Baca juga: Detik-detik Rumah Makan Siap Saji di Cilacap Terbakar, Bermula Dari Tabung Gas Bocor

Baca juga: Anggota Bawaslu Kota Semarang Naya Amin Zaini Sebut Penetapan Caleg Berpotensi Sengketa

Baca juga: Chord Kunci Gitar Raiso Nglaleke Woro Widowati Feat. Galih Wicaksono

Ia menambahkan, polisi  tampak mengamankan  dua orang pelaku saat penangkapan.

Keduanya ditangkap di rumah tersebut dan masjid sekitar lokasi.

"Dari informasi yang saya terima pelaku dua orang. Ditangkap di masjid dan di rumah," ucapnya.

Rencananya, Bareskrim Polri dan BNNP Jateng akan terjun ke lokasi untuk konferensi pers.

Kasus penggrebekan tersebut merupakan pengembangan polisi yang disinyalir jaringan internasional. (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved