Prostitusi Online di Grobogan
Polisi Bongkar Prostitusi Online di Grobogan, Pelaku Jual Pacar Via MiChat, Sehari 4 Kali Kencan
Satreskrim Polres Grobogan meringkus tiga pemuda yang diketahui menjual pacarnya yang masih di bawah umur melalui aplikasi MiChat.
TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN - Polisi mengungkap kasus prostitusi online di Kabupaten Grobogan.
Pasca penggerebekan, baik pelaku maupun korban adalah warga Kota Semarang.
Total ada 6 orang yang ditangkap, dimana masing-masing adalah sepasang kekasih atau tiga pasang berstatus pacar.
Ketiga pria itu secara sengaja menjual pacarnya kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat dengan harga Rp 200 ribu per kencan.
Hasil dari aksi prostitusi tersebut, dibagi rata baik oleh pelaku maupun korban.
Baca juga: Suami Bunuh Istri di Grobogan, Cemburu karena Diduga Ada Pria Idaman Lain
Baca juga: Sosok Briptu Rika Melani Polwan Grobogan Pulang Dinas Copot Seragam Ganti Daster Jualan Es Teh
Satreskrim Polres Grobogan meringkus tiga pemuda yang diketahui menjual pacarnya yang masih di bawah umur melalui aplikasi MiChat.
Ketiganya yaitu VMF (24) dan VNAC (19) warga Bandarharjo Semarang Utara serta HV (20) warga Candisari Semarang.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Kaisar Ariadi Pradesa menyampaikan, para pelaku digerebek seusai kekasihnya berkencan dengan pria hidung belang di salah satu hotel di perkotaan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.
Korban prostitusi online yakni FAS (15), ADN (17), dan NPM (16) warga Kota Semarang.
Ketiganya adalah remaja putus sekolah dan pacar ketiga pelaku.
"Penangkapan berawal informasi masyarakat bahwa ada hotel sering digunakan prostitusi melalui MiChat," kata AKP Kaisar seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (2/6/2023).
Dijelaskan AKP Kaisar, ketiga pelaku yang sering meniduri pacarnya itu ternyata berujung memintanya untuk menjual diri lewat MiChat.
Dari prostitusi online, korban dijual dengan tarif Rp 200 ribu dan hasilnya dibagi rata.
"Ketiga pelaku memegang ponsel pacarnya dan mengoperasikannya."
"Dalam sehari, pelaku dapat menjual korbannya tersebut 4 kali," ungkap AKP Kaisar.
tribunjateng.com
tribun jateng
Polres Grobogan
Grobogan
Prostitusi online
Prostitusi Online di Grobogan
Michat
AKP Kaisar Ariadi Pradesa
UU Nomor 23 Tahun 2002
kriminal hari ini
Sipelling Keliling Kabupaten Demak, Sinergi Apik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Sinergi Bea Cukai Tanjung Emas dan PT Sango, UMKM Jadi Bukti Kolaborasi Nyata |
![]() |
---|
Mahasiswa UNIMMA Dibekali Literasi Pasar Modal untuk Wujudkan Generasi Cerdas Finansial |
![]() |
---|
Penyebab Tanah Longsor Saat Penggalian Penelitian BRIN di Demak Karena Tanah Sawah Yang Labil |
![]() |
---|
Perwira TNI Alumni Psikologi UMP Terima Penghargaan dari United Nations Interim Force In Lebanon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.