Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Prostitusi Online di Grobogan

Polisi Bongkar Prostitusi Online di Grobogan, Pelaku Jual Pacar Via MiChat, Sehari 4 Kali Kencan

Satreskrim Polres Grobogan meringkus tiga pemuda yang diketahui menjual pacarnya yang masih di bawah umur melalui aplikasi MiChat.

Editor: deni setiawan
Tribun Jateng/ Bram Kusuma
ILUSTRASI Prostitusi Online. 

TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN - Polisi mengungkap kasus prostitusi online di Kabupaten Grobogan.

Pasca penggerebekan, baik pelaku maupun korban adalah warga Kota Semarang.

Total ada 6 orang yang ditangkap, dimana masing-masing adalah sepasang kekasih atau tiga pasang berstatus pacar.

Ketiga pria itu secara sengaja menjual pacarnya kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat dengan harga Rp 200 ribu per kencan.

Hasil dari aksi prostitusi tersebut, dibagi rata baik oleh pelaku maupun korban.

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Grobogan, Cemburu karena Diduga Ada Pria Idaman Lain

Baca juga: Sosok Briptu Rika Melani Polwan Grobogan Pulang Dinas Copot Seragam Ganti Daster Jualan Es Teh

Satreskrim Polres Grobogan meringkus tiga pemuda yang diketahui menjual pacarnya yang masih di bawah umur melalui aplikasi MiChat.

Ketiganya yaitu VMF (24) dan VNAC (19) warga Bandarharjo Semarang Utara serta HV (20) warga Candisari Semarang. 

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Kaisar Ariadi Pradesa menyampaikan, para pelaku digerebek seusai kekasihnya berkencan dengan pria hidung belang di salah satu hotel di perkotaan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.

Korban prostitusi online yakni FAS (15), ADN (17), dan NPM (16) warga Kota Semarang.

Ketiganya adalah remaja putus sekolah dan pacar ketiga pelaku.

"Penangkapan berawal informasi masyarakat bahwa ada hotel sering digunakan prostitusi melalui MiChat," kata AKP Kaisar seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (2/6/2023).

Dijelaskan AKP Kaisar, ketiga pelaku yang sering meniduri pacarnya itu ternyata berujung memintanya untuk menjual diri lewat MiChat.

Dari prostitusi online, korban dijual dengan tarif Rp 200 ribu dan hasilnya dibagi rata.

"Ketiga pelaku memegang ponsel pacarnya dan mengoperasikannya."

"Dalam sehari, pelaku dapat menjual korbannya tersebut 4 kali," ungkap AKP Kaisar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved