Pabrik Esktasi di Semarang
Rumah Biru Pabrik Esktasi Dilengkapi Ruang Kedap Udara, Warga Sekitar Malah Mengira Suara Hantu
Rumah biru pabrik ekstasi, Jalan Kauman Barat 5 nomor V-10, Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, ternyata memiliki satu ruang kedap udara.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
MR warga Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berperan sebagai koki.
ARD (24) warga Warkas, Tanjungpriok, Jakarta Utara perannya sebagai mencetak ekstasi.
Mereka ditangkap, Kamis 1 Juni 2023 sekira pukul 19.30 WIB.
Pengamatan Tribun di lokasi, Wakapolda Jateng Brigjen Abioso Seno yang mengecek ke dalam rumah.
Di rumah tersebut, ditemukan barang bukti pil inex 9.517 butir. Ribuan pil jenis lain. Mesin cetak dan bahan-bahan lainnya. (Iwn)
Baca juga: Suami Pulang Kerja Pergoki Kakek 70 Tahun Hanya Pakai Celana Dalam di Kamarnya, Buka Chat Bikin Syok
Baca juga: Pemkab Semarang Raih Opini WTP Dua Belas Kali Berturut-turut
Baca juga: Pesan Bupati Temanggung bagi Pengusaha MUda: Tetap Semangat dan Kerja Keras Raih Kesuksesan
Baca juga: Mahasiswa DKV ISI Surakarta dan Komunikotavisual Gelar Doodle Art Pancasila
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Kondisi-kamar-kedap-ekstasi-palebon.jpg)