Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Semarang

Pemkab Semarang Raih Opini WTP Dua Belas Kali Berturut-turut

Pemerintah Kabupaten Semarang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)

Editor: abduh imanulhaq
IST
Penyerahan LHP Kepala BPK RI perwakilan Jawa Tengah Hari Wiwoho kepada Bupati Semarang Ngesti Nugraha dan Ketua DPRD Bondan Marutohening, Jumat (26/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Pemerintah Kabupaten Semarang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Jawa Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.

Pencapaian ini adalah yang ke-12 kali berturut-turut sejak tahun 2012.

Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala BPK RI perwakilan Jawa Tengah Hari Wiwoho kepada Bupati Semarang Ngesti Nugraha dan Ketua DPRD Bondan Marutohening di Kantor BPK Perwakilan Jateng di Pudakpayung, Semarang, Jumat (26/5/2023) pagi.

Ikut mendampingi Bupati, Ketua DPRD Bondan Marutohening, Sekda Djarot Supriyoto, Inspektur Kabupaten Semarang Sunarto dan Kepala BKUD Rudibdo.

Kepala BPK Perwakilan Jateng, Hari Wiwoho menjelaskan pihaknya telah melakukan beberapa penegujian pada laporan keuangan Pemkab Semarang tahun anggaran 2022.

Di antaranya pengujian pengendalian dan substantif atas transaksi dan saldo keuangan yang dilaksanakan.

Pengujian itu untuk menilai kewajaran dan kepatutan terhadap peraturan perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan pelaksanaan.

Selain itu juga untuk mengetahui efektifitas implementasi keuangan.

“Dari kecukupan bukti dan penghitungan risiko, (diputuskan) LKPD 2022 memperoleh opini wajar tanpa pengecualian,” ujarnya.

Ditambahkan oleh Hari, pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan unutk mrngungkapkan adanya kecurangan atau fraud dalam pengelolaan keuangan.

Meski demikian jika pemeriksa menermukan penyimpangan kecurangan atau pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan khususnya yang berdampak pada potensi dan indikasi kerugian keuangan negara maka harus diungkap di laporan hasil pemeriksanaan.

Jika nilainya melebihi batas ketentuan, akan dapat mempengaruhi opini secara keseluruhan.

Bupati H Ngesti Nugraha saat sambutan menegaskan Pemkab Semarang menjaga komitmen mengedepankan akuntabilitas dan transparansi dalam mengelola keuangan daerah.

“Perbaikan laporan sesua standar akuntansi pemerintahan dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku terus Kami lakukan,” katanya.

Dia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan koordinasi yang baik dengan BPK perwakilan Jawa Tengah. Sehingga laporan keuangan daerah dapat disusun dengan baik.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved