Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tak Capai Target Jualan Makaroni, Bocah Dipukul hingga Disundut Rokok Ibu Kandung dan Pacarnya

Pasangan itu diduga menganiaya seorang bocah berinisial ASA (14) dengan menyundutkan rokok ke tubuh korban.

GOOGLE
Ilustrasi penganiayaan anak 

Tepatnya, sejak Rani Wahyuni bercerai dengan suaminya, Asrul Firmansyah (41) alias Firman.

Terungkapnya kasus

Awal mula kasus terungkap adalah ketika korban bertemu kakeknya, Ahmad saat korban berjualan makaroni di jalan pada Selasa (8/5/2023).

Ahmad lalu mengantar ASA ke rumah ayah kandungnya, Firman.

Korban menceritakan tindak penganiayaan yang dilakukan ibu dan pasangan kumpul kebonya itu.

"Dari cerita anaknya tersebut, ayah kandungnya lantas melaporkan kepada kami," katanya.

"Akhirnya ayah korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Malang," katanya.

Hasil visum

Polisi pun melakukan penyelidikan dengan melakukan tes visum kepada ASA dan AER.

Hasilnya, korban ASA mengalami luka bekas sundutan rokok di bagian telapak tangan kanan dan kiri.

Ada juga luka di telapak kaki kanan dan kiri, di leher maupun di punggung terdapat luka pukulan.

 Sedangkan hasil visum dari AER terlihat luka bekas sundutan rokok dan korek api di bagian mulut telapak tangan kanan dan kiri dan leher di bagian belakang.

"Untuk barang bukti yang sudah kita amankan berupa penggaris yang dari besi berukuran 30 sentimeter.

Dan puntung rokok yang disundutkan ke korban," imbuhnya.

Kedua tersangka pun dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 44 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved