Berita Regional
Tak Capai Target Jualan Makaroni, Bocah Dipukul hingga Disundut Rokok Ibu Kandung dan Pacarnya
Pasangan itu diduga menganiaya seorang bocah berinisial ASA (14) dengan menyundutkan rokok ke tubuh korban.
TRIBUNJATENG.COM, MALANG - Polisi menangkap seorang ibu bernama Rani Wahyuni (33) dan pacarnya, Roni Bagus Kurniawan (37), warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Pasangan itu diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang bocah berinisial ASA (14) dengan menyundutkan rokok ke tubuh korban.
Hal itu dilakukan jika ASA tidak mencapai target berjualan makaroni.
Baca juga: Viral! Ibu Kandung dan Kekasihnya Aniaya Kedua Anaknya, Hanya Karena Masalah Remeh
Tak hanya ASA, adiknya yang berinisial AER (4) juga kerap menjadi korban luapan emosi tersangka.
Pelaku pasangan kekasih

ASA dan AER ialah anak kandung dari Rani, namun bukan anak dari Roni.
Pelaku Rani dan Roni adalah pasangan kekasih.
Meski belum menikah, keduanya sudah tinggal bersama di sebuah kontrakan di kawasan Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
"Jadi kedua tersangka ini belum menikah, tapi sudah kumpul kebo," jelas Wakil Kepala Polres Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro dalam konferensi pers yang dikutip dari Tribun Jatim, Rabu (31/5/2023).
Target jualan
Penyiksaan dilakukan Rani dan Roni jika ASA tidak mencapai target penjualan makaroni.
Tak hanya disundut dengan rokok, penyiksaan diperoleh ASA dengan cara dipukul dengan penggaris besi.
"Kemarahan mereka dilampiaskan dengan cara menyundutkan rokok ke tubuh korban.
Atau memukul korban dengan penggaris besi dan kabel besi," kata dia.
Tindakan keji kedua tersangka sudah dilakukan sejak September 2022 hingga Mei 2023.
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.