Berita Blora
Pemkab Blora Akan Bentuk Tim Khusus Penerapan Perda Pesantren
Peraturan Daerah (Perda) tentang fasilitasi pengembangan pesantren telah disahkan akhir November (26/11) tahun lalu.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: m nur huda
Seperti pengembangan sumber daya manusia dengan pelatihan yang nantinya difasilitasi melalui Balai Latihan Kerja (BLK), atau pelatihan budidaya tanaman atau perikanan melalui Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4).
Toha berharap, tujuan dari peraturan tersebut nantinya juga mampu menghilangkan stigma buruk tentang pesantren yang selama ini dianggap sebelah mata oleh masyarakat luas.
Dia juga berharap agar pesantren juga dapat memperbaiki sistem dan hal-hal administratif agar pengelolaan dan pengembangan pesantren dapat terlaksana secara maksimal.
"Orang pesantren itu mampu berpikir analisis modern. Harapannya tahun ini perbup tersebut segera bisa disahkan untuk bisa mewadahi apa yang dibutuhkan pesantren untuk meningkatkan kualitasnya," jelasnya. (kim)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Setda-Kabupaten-Blora-Mohamad-Toha-Mustofa-saat.jpg)