Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kajen

Inilah Tampang Pelaku Pencurian Pecah Kaca Mobil di Halaman Kantor Kecamatan Wiradesa Pekalongan

Anggota Satreskrim Polres Pekalongan berhasil meringkus pelaku pencurian bermodus memecahkan kaca mobil di halaman kantor Kecamatan Wiradesa.

|
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Anggota Satreskrim Polres Pekalongan berhasil meringkus pelaku pencurian bermodus memecahkan kaca mobil di halaman parkir kantor Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Dalam kasus tersebut, polisi baru bisa menangkap satu pelaku yakni Slamet Suprayitno (43), warga Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.

Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial Ud (40) warga Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan kini masih buron atau dalam pengejaran polisi.

Baca juga: Sopir Truk Pecah Kaca Selamatkan Diri saat Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Solo, Temannya Terlempar

Kapolres Pekalongan, AKBP Wahyu Rohadi menjelaskan, tersangka Slamet ini berperan sebagai eksekutor dalam aksinya.

"Slamet ditangkap di Kabupaten Brebes. Dari hasil pengembangan kasus, ternyata tersangka juga beraksi di tiga tempat lain di sekitaran Kecamatan Wiradesa dan Tirto," kata Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi saat press release di depan loby Mapolres setempat kepada Tribunjateng.com, Selasa (5/6/2023).

Kemudian, barang hasil curian sudah ada yang mereka jual, yakni ipad.

Modusnya, pelaku ini hanya mengincar mobil yang terparkir, tidak mereka buntuti.

"Tersangka memecahkan kaca mobil menggunakan palu."

"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh penjara," imbuhnya.

Sementara itu, tersangka Slamet mengatakan ia melakukan perbuatannya itu karena kebutuhan ekonomi.

Baca juga: Wajah Komplotan Pelaku Pecah Kaca Mobil yang Gasak Rp 180 Juta di Tegal, Ini Peran Para Tersangka

"Saya sebelumnya, bekerja sebagai kernet bus Dedy Jaya. Alat pemecah kaca yang saya gunakan didapat dari bus tempat kerjanya dulu," katanya.

Slamet bersama temannya, memecahkan kaca salah satu mobil milik tamu kantor yang berada parkir kantor Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, pada bulan Mei lalu.

"Saya mengambil tas di dalam mobil tersebut. Isinya uang tunai Rp 400 ribu dan ponsel iPhone seri 13 pro max. Setelah itu, tasnya kami buang ke sungai," imbuhnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved