Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Tanggapan DR M Junaidi, Pakar Hukum Tata Negara USM tentang Isu Putusan Mahkamah Konstitusi

Apabila putusan Mahkamah Konstitusi terkait proporsional pemilihan legislatif dikeluarkan sekarang, maka situasinya tidak tepat.

Penulis: faisal affan | Editor: Catur waskito Edy
Istimewa
Oleh DR M Junaidi SHI, MH Wakil Rektor III Universitas Semarang) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Apabila putusan Mahkamah Konstitusi terkait proporsional pemilihan legislatif dikeluarkan sekarang, maka situasinya tidak tepat.

Karena saat ini sedang proses tahapan Pemilu 2024. Pasti nanti akan ada yang dirugikan pada saat putusan itu dikeluarkan.

Memang sebaiknya putusan MK itu dikeluarkan jauh hari sebelum proses pemilu berlangsung agar tidak ada yang dirugikan.

Saya yakin saat ini banyak calon legislatif yang sudah pasang baliho di mana-mana. Tapi tiba-tiba MK mengeluarkan putusan proporsional tertutup, pasti mereka rugi dong.

Adapun strategi politik yang sudah diatur sedemikian rupa akhirnya harus berubah.

MK boleh buat putusan soal proporsional pileg, tapi harus berdasarkan asas keadilan, kepatutan, dan kebermanfaatan.

Bila nanti menerapkan proporsional tertutup itu sebenarnya bagus untuk partai politik.

Karena ada peran parpol yang demokratis yang ketika membuat kebijakan bisa terarah.

Tapi tertutup ini demokrasinya jadi tidak dominan apabila tidak dibarengi dengan sistem yang baik. Itu karena kandidat caleg dipilih oleh parpol.

Parpol yang saat ini banyak memiliki kursi di DPR, pasti andalan kandidatnya lebih banyak dibandingkan parpol yang kalah.

Kalau itu seimbang tidak masalah, tapi faktanya saat ini parpol kan tidak imbang. PDIP itu punya anggaran besar, tapi bagaimana dengan partai yang kecil?.

Akhirnya mereka cari calon yang punya popularitas tinggi seperti artis misalnya. Itulah kelebihan dan kekurangannya tertutup.

Kalau masih tetap terbuka itu lebih cenderung pada kompetisi antar caleg. Parpol tidak kelihatan.

Padahal kelembagaan demokrasi itu bagaimana parpol punya peran. Kalau terbuka dikhawatirkan nanti calon tidak bisa dikendalikan oleh parpol.

Padahal orang masuk parpol akan ditanya ideologi politiknya seperti apa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved