Berita Semarang
Dewan Minta PPDB 2023 Kota Semarang Lebih Tertata, Perlu Perubahan Zonasi
DPRD Kota Semarang meminta sistem penerimaan peserta didik baru (PPBD) bisa tertata lebih baik. Dewan mendorong adanya perubahan zonasi agar lebih adi
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang meminta sistem penerimaan peserta didik baru (PPBD) bisa tertata lebih baik. Dewan mendorong adanya perubahan zonasi agar lebih adil.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo mengatakan, sudah melakukan evaluasi PPDB dengan Dinas Pendidikan (Disdik). Bahkan, pihaknya juga melibatkan lurah-lurah untuk mengetahui lebih detail terkait jarak lokasi kelurahan dan sekolah.
"Kemarin, kami mengundang lurah-lurah setempat yang mengetahui lokasi antara sekolah dengan kelurahan yang berhimpitan ke kelurahan yang berseberangan. Pembahasan kemarin lebih kami sempurnakan lagi (zonasi)," jelas Anang, Selasa (6/6/2023).
Anang memaparkan, perubahan zonasi didasarkan hasil analisis perubahan penduduk dan lokasi. Ada beberapa masukan terkait kelurahan-kelurahan yang lebih dekat ke sekolah tertentu. Melalui perubahan zonasi ini, akan lebih ditata dan tentunya lebih menguntungkan masyarakat.
"PPDB kemarin ada laporan terkait keluhan zonasi, tapi tidak begitu banyak. Kalau ada perbaikan kenapa tidak," ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Tak hanya terkait zonasi, pihaknya juga mengevaluasi terkait sistem online PPDB. Dia meminta sosialisasi terkait sistem PPDB lebih diperkuat agar masyarakat lebih paham saat PPBD berlangsung.
Kemudian, tambahan nilai juga turut dilakukan evaluasi. Ada tambahan nilai bagi siswa yang mengikuti kegiatan di luar sekolah. Ini dalam rangka pembentukan karakter melalui projek penguatan profol pelajar pancasila (P5).
"Ada tambahan nilai 0,25 supaya disosialisaiskan," ucapnya.
Anang menambahkan, hotline servis sebaiknya dipegang oleh pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID). Pasalnya, mereka lebih mengetahui teknis maupun nonteknis terkait sistem PPDB.
"Selama ini diserahkan mahasiswa Udinus. Sehingga, kalau ada apa-apa yang teknis, misalnya bonus nilai jawabnya kurang tepat," ungkapnya.
Plt Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan, segala peraturan PPDB sudah disiapkan. Pihaknya akan menginformasikan di website PPDB Kota Semarang 2023. Mulai 9 Juni mendatang, akan dilakukan aktivasi website PPDB.
"Persiapan hari ini ada tahapan aktivasi website PPDB. Website bisa diakses masyarakat tentang info-info PPDB. Tinggal pelaksanaan mulai tanggal 9 Juni," jelasnya. (eyf)
Baca juga: Fokus Dalam Transformasi Digital Laboratorium Klinik, Prodia Scientific Day 2023 Resmi Digelar
Baca juga: Wujudkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Lewat Program Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu
Baca juga: Polda Jateng Ungkap Kasus TPPO Ketika SBMI Ragukan Kinerja Polri
Baca juga: Poldarwis Kedungbenda Purbalingga Tawarkan Pesona Linggamas, Nikmati Aura Kenduri & Atraksi Budaya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/anang-budi-utomo-2.jpg)