Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Sosok yang Laporkan Syarifah Siswi SMP Disorot Netizen, Kekayaan hingga Rangkap Jabatannya Disorot

Viralnya kasus siswi SMP Syarifah Fadiyah Alkaff dilaporkan Pemkot Jambi menyeret nama Muhamad Gempa Awaljon Putra

|
Editor: muslimah
Akun Twitter @PartaiSocmed
Harta kekayaan Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra menjadi sorotan publik setelah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 miliknya diunggah oleh akun twitter @partaisocmed. Gempa Putra adalah pelapor siswa SMP Jambi Syarifah ke polisi karena mengkritik Pemkot Jambi 

Dukungan diberikan sejumlah pihak, lantaran Pemkot Jambi melaporkan Syarifah ke polisi dengan UU ITE.

"Benar. Ada laporan dari Pemkot Jambi," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Senin (5/6/2023).

Ia mengatakan, laporan UU ITE terhadap Syarifah sekarang sedang ditangani penyidik subdit siber. "Perkembangan kasus akan kami informasikan kembali," kata Mulia.

Dalam kasus ini, Syarifah dilaporkan Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra, karena mengkritik Pemkot Jambi serta Walikota Jambi, Syarif Fasha.

Sebelumnya Syarifah membuat empat video yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan perusahaan China PT RPSL karena melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan.

Setelah video itu viral, dia mengalami banyak tuduhan bahkan kekerasan seksual di ruang digital dan dilaporkan ke polisi. Untuk itu, dia membuat video lagi untuk meminta dukungan kepada Kapolri dan Presiden Joko Widodo.

Perjuangan Syarifah yang viral di media sosial mendapat dukungan warganet.

Rangkap Jabatan Teraneh dan Pertama di Indonesia

Bahkan dari kasus Syarifah, warganet berhasil menguliti bahwa pelapor Syarifah yakni Muhamad Gempa Awljon Putra memiliki rangkap jabatan teraneh dalam ketatanegaraan.

Selain Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra ternyata juga merupakan seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Jambi.

Terungkapnya rangkap jabatan aneh ini diungkapkan akun Twitter @PartaiSocmed, Senin (5/6/2023).

"Kita tunggu sampai hari ini apakah Walkot Jambi Syarif Fasha akan memerintahkan Kabag Hukum Pemkot Jambi yg merangkap sebagai Jaksa Aktif dan dosen itu utk mencabut laporannya kepada anak SMP Syarifah Fafiyah Alkaff di kepolisian," ujar @PartaiSocmed sambil menyematkan foto Muhammd Gempa Awljon Putra yang sendiri dengan seragam jaksa dan bersama dengan Walikota Jambi Syarif Fasha.

Unggahan @PartaiSocmed dikomentari beragam warganet yang rata-rata merasa aneh dengan rangkap jabatan Muhamad Gempa Awljon Putra.

"Pertama terjadi di Indonesia," jawab akun @PartaiSocmed.

"Ada bohirnya kah? Kok bisa ngatur rankap jabatan seseorang?," tambah @BapakCoppola.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved