Berita Kabupaten Tegal
Bupati Umi Launching E-retribusi di 6 Pasar Kab Tegal, Lebih Aman dari Kehilangan, Pencopetan & Upal
Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, melaunching penerapan E-retribusi di enam pasar
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, melaunching penerapan E-retribusi di enam pasar yakni Pasar Banjaran, Balamoa, Suradadi, Balapulang, Banjaranyar, dan Bumijawa. Launching simbolis dilakukan di halaman depan Pasar Banjaran, Rabu (7/6/2023).
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Tegal Umi Azizah, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal M Taufik Amrozy, perwakilan dari Bank Jateng Cabang Slawi, dan tamu undangan lainnya termasuk perwakilan pedagang di masing-masing enam pasar.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal Suspriyanti menjelaskan, pelaksanaan launching E-retribusi di enam pasar berdasar pada surat edaran menteri dalam negeri nomor 910/1867/SJ 17 April 2017 tentang implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah kabupaten/kota.
Selain itu, juga berdasar pada peraturan bupati tegal nomor 47 tahun 2020 tentang pembayaran retribusi pelayanan pasar secara elektronik.
Adapun dari total 25 pasar yang ada di Kabupaten Tegal, pada tahun 2020-2022 sebanyak 12 pasar sudah menerapkan E-retribusi.
Sedangkan pada tahun 2023 ini ditambah enam pasar yang menerapkan E-retribusi, sehingga total sementara sebanyak 18 pasar di Kabupaten Tegal yang sudah menerapkan pembayaran retribusi secara non tunai.
"Mudah-mudahan tahun 2024 sisanya yakni ada 7 pasar bisa segera menyusul menerapkan sistem E-retribusi. Sehingga harapannya dengan transaksi non tunai ini bisa lebih transparan, dan uang tidak dipegang oleh petugas bisa terlaksana sebaik-baiknya," harap Suspriyanti, pada Tribunjateng.com.
Suspriyanti menyampaikan, jumlah pedagang dari enam pasar yang melaksanakan launching E-retribusi yakni kurang lebih 2.720 pedagang.
Dengan adanya launching ini, lanjut Suspriyanti, bukan karena semata-mata sesuai peraturan yang ada, tapi juga untuk mengikuti perkembangan teknologi dan transaksi elektronik.
Termasuk konektifitas antara perbankan, kemudahan pedagang dalam pembayaran, pelaporan, transaksi, dan kemudahan akses lewat media elektronik.
"Mudah-mudahan setelah launching ini pedagang pasar bisa merasakan manfaatnya, dan bisa langsung mengikuti cara penerapannya. Karena kami juga sudah memberikan contoh atau simulasi E-retribusi ini," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah, saat memberikan sambutan menyebut bahwa pembayaran non tunai akan memudahkan para pedagang pasar.
Hal itu, karena tidak perlu membawa dompet yang berisi banyak uang karena semua prosesnya lewat E-retribusi.
Sehingga Umi menilai lebih aman dari risiko kehilangan, aman dari tindak pencopetan, dan aman dari risiko menerima uang palsu terlebih di tahun politik, jelang hari raya atau hari besar, dan lain-lain.
"Cukup mengisi saldo di awal, selanjutnya ketika kartu E-retribusi nya ditempelkan pada alat atau mesin yang disiapkan sesuai yang dicontohkan tadi, maka saldo akan berkurang secara otomatis. Katakan semula saldo dalam kartu E-retribusi sebanyak Rp 1 juta, kemudian membayar retribusi Rp 10 ribu atau Rp 20 ribu, maka otomatis uang yang ada di kartu E-retribusi berkurang sesuai pembayaran yang dilakukan. Maka menurut saya ini akan lebih mempermudah pedagang," ungkap Umi.
Umi mengingatkan pedagang pasar agar selalu meminta struk pembayaran retribusi elektronik yang dicetak langsung dari mesin MPOS petugas.
Jika masih ada petugas yang menawarkan pembayaran uang tunai dengan bukti karcis retribusi manual seperti sebelumnya karena alasan kertas struk habis, atau mesin MPOS-nya rusak, Umi tegaskan jangan mau membayar.
Sekalipun petugas juga memberi printout struk retribusi elektronik, kalau tidak dicetak langsung di hadapan pedagang maka jangan mau.
Semua transaksi retribusi elektronik sudah tidak ada lagi yang menggunakan uang tunai.
Sehingga secara prinsip, karcis retribusi manual sebelumnya otomatis sudah tidak berlaku untuk pasar-pasar yang menerapkan pembayaran e-retribusi.
"Jika masih ada, laporkan ke saya, karena ini termasuk pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Sistem e-retribusi ini sudah disiapkan dengan baik, mulai dari jaringan internetnya sampai sistem backup atau cadangan alat manakala terjadi kerusakan, juga kertas termal-nya tidak akan kehabisan," tegas Umi.
Tidak lupa, Umi juga mengucapkan terima kasih kepada Bank Jateng Cabang Slawi yang telah memberikan bantuan perangkat dan kartu retribusi elektronik kepada pada pedagang.
Kepada warga pedagang, Umi meminta supaya kartu E-retribusi disimpan baik-baik.
Jangan sampai rusak karena di dalamnya ada saldo uang.
Selain itu, jangan sampai jatuh ke tangan orang lain yang tidak bertanggungjawab, karena siapa saja bisa menggunakan saldo yang ada di kartu tersebut untuk berbelanja.
"Saya mendukung seandainya nanti di Pasar Banjaran dan pasar-pasar tradisional lainnya di Kabupaten Tegal, transaksi jual belinya juga bisa dilakukan secara elektronik atau non tunai menggunakan scan QRIS, sebagai pola transaksi keuangan digital yang terus kita dorong pembiasaannya di masyarakat," kata Umi.
Masih di lokasi yang sama, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal M Taufik Amrozy menambahkan, lewat elektronifikasi pada enam pasar yaitu pasar Balamoa, Suradadi, Balapulang, Banjaranyar, Banjaran dan pasar Bumijawa, ia berharap dapat berkontribusi lebih bagi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tegal yang lebih transparan.
Selain itu, dapat mendorong Kabupaten Tegal berprestasi di tingkat nasional pada championship elektronifikasi daerah.
Taufik menjelaskan, Bank Indonesia mendukung upaya pemerintah daerah dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah, dengan bergabung dalam Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD).
Satgas P2DD mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah.
"Saya sangat berterimakasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Tegal yang senantiasa melakukan berbagai upaya untuk memperluas elektronifikasi transaksi di daerah pada berbagai bidang, seperti pariwisata, pasar, hotel, tempat parkir, penyedia kesehatan, hiburan, pelayanan kebersihan, tempat rekreasi, pajak bumi bangunan dan masih banyak lagi," jelas Taufik.
Terpisah, pedagang jajanan kering di Pasar Banjaran Istiqomah, mengaku dengan dilaunching nya E-retribusi semakin mempermudah pedagang terutama dalam pembayaran retribusi secara non tunai.
Istiqomah mengaku baru pertama kali ada dan mengikuti launching E-retribusi di Pasar Banjaran, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.
Sempat melihat simulasi pembayaran dengan cara non tunai, Istiqomah mengaku cukup memahami dan mudah untuk diaplikasikan atau diterapkan nantinya.
"Kalau menurut saya memudahkan para pedagang karena ya tinggal isi saldo di kartu E-retribusi nya, tinggal tempel di mesin yang dibawa petugas pasar, habis itu keluar bukti transaksi, dan sudah selesai. Jadi lebih aman, dan tidak repot-repot cari uang receh," imbuhnya. (dta)
Peserta Terkesan Setelah Menjajal Hidroterapi Guci Medical Wellness, Harap Jadi Wisata Unggulan |
![]() |
---|
PD PGSI Audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Tegal: Kenalkan Program dan Sampaikan Harapan |
![]() |
---|
TMMD Sengkuyung Tahap IV Fokus Pembangunan Infrastruktur Desa Lumingser Tegal |
![]() |
---|
Warga Jatilaba Tegal Temukan Batu Meteor Hitam Berat 3 Kg di Pekarangan Rumah, Mengaku Sempat Mimpi |
![]() |
---|
Guci Medical Wellness Resmi Diluncurkan, Bupati Tegal Ischak Sebut Guci Naik Kelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.