Berita Jateng
Jawa Tengah Tertinggi di Indonesia Kasus Perbudakan ABK, Polisi Bentuk Tim Gugus Tugas
Polda Jawa Tengah membentuk tim gugus tugas pencegahan dan penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polda Jawa Tengah membentuk tim gugus tugas pencegahan dan penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sebab, kasus TPPO di Jawa Tengah masih cukup tinggi terutama yang menimpa para Anak Buah kapal (ABK) berbendara asing.
Terlebih, Jawa Tengah disebut sebagai episentrum perbudakan ABK tertinggi di Indonesia lantaran aduan terkait kasus ABK di kapal asing mencapai angka tertinggi yakni 308 aduan kurun waktu tahun 2013 hingga 2021.
Baca juga: Polda Jateng Sibuk Bongkar Kasus TPPO, Paling Besar di Pemalang, Terungkap karena Kecelakaan Kapal
Baca juga: 2 Adik Rafael Alun Kerja di Perusahaan Mentereng, Sifatnya Beda Jauh dari Sang Kakak
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, telah melakukan pemetaan potensi TPPO hingga ke tingkat Polres.
"Kami sudah gerak, kami akselarasi karena kebijakan presiden (TPPO) dari hulu sampai hilir harus ditertibkan," ucap Kapolda di Pemalang,
Rabu (7/6/2023).
Ia mengatakan, melakukan upaya penegakan hukum terkait kasus TPPO dengan menggunakan metode scientific crime investigation atau pendekatan ilmiah dalam penyidikan tindak pidana.
Kemudian melakukan kolaborasi dengan Bareskrim polri.
"Kami lakukan pula penegakan hukum secara profesional dan komperhensif," bebernya.
Langkah pencegahan, kata dia, masyarakat perlu selalu waspada dan berhati-hati terhadap promosi kerja dengan iming-iming gaji tinggi di luar negeri atau di kapal asing.
Lebih baik konsultasikan dengan dinas ketenagakerjaan setempat supaya terhindar dari modus penipuan.
"Pilih penyalur tenaga kerja yang resmi," imbuhnya.
Korban TPPO paling banyak di Jawa Tengah adalah menimpa para ABK di kapal asing.
Angka kematian akibat praktik TPPO tersebut cukup memprihatinkan.
Data Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) selama kurun 2015-2021 sebanyak 45 ABK Indonesia meninggal saat bekerja kapal ikan asing dan 21 di antaranya sebesar berasal dari Jawa Tengah.
Dua daerah di Jawa Tengah yakni Tegal dan Pemalang menjadi wilayah yang memiliki banyak pekerja ABK.
Di samping itu, SBMI menerima 188 aduan kasus perbudakan ABK WNI yang bekerja di kapal ikan berbendera asing di sepanjang 2021.
Dari 188 kasus baru tersebut, 98 di antaranya berasal dari Jawa Tengah, 43 dari Jawa Barat, sisanya dari berbagai provinsi lain di Indonesia.
Melihat kondisi itu, tak heran, Greenpeace menyebut Jawa Tengah sebagai episentrum perbudakan ABK tertinggi di Indonesia.
Hal itu merujuk pada data SBMI yang mana Jateng memiliki aduan tertinggi di Indonesia dengan jumlah aduan sebanyak 308.
Ratusan aduan ABK tersebut terjadi dikurun waktu tahun 2013 hingga 2021.
Angka itu tertinggi dibandingkan provinsi lain seperti di Jawa Barat ada 140 aduan dan Jatim di angka 23 aduan.
Menurut Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia, Afdillah, persoalan perbudakan ABK di Jawa Tengah sudah dalam tahap urgensi.
Sebab, kekerasan ABK terus terjadi berupa perekrutan terus berjalan oleh perusahaan-perusahaan agensi.
Sedangkan ABK yang pulang dari kapal banyak yang melakukan pelaporan menuntut perusahaan penyalur karena mendapatkan perlakuan tidak adil di antaranya penahan upah.
"Episentrum perbudakan ABK berada di Jateng karena korban paling banyak yang kita identifikasi berasal dari Jateng. Perusahaan-perusahaan yang merekrut juga banyak beroperasi di Jateng," paparnya.
Ia menuturkan, melihat hal itu sudah saatnya berbagai elemen di Jateng baik pemerintah dan penegak hukum harus mengintervensi perusahaan-perusahaan agensi.
Semisal perusahaan-perusahaan agensi yang beroperasi di Jateng tersebut dapat diatur maka efek perbudakan tidak dapat terjadi.
"Harus ada peta jalan pelindungan ABK di Jawa Tengah," sambungnya. (iwn)
Transaksi Paylater di Semarang Tumbuh 47,82 Persen, Warga Manfaatkan untuk Kebutuhan Harian |
![]() |
---|
OJK Catat Kemitraan Industri Keuangan Digital Tembus Rp2,25 Triliun Perbulan |
![]() |
---|
Musim Kemarau Tapi Masih Hujan Lebat? Ini Penyebabnya Menurut BMKG |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Akomodir Fatwa Haram Peternakan Babi yang dikeluarkan MUI |
![]() |
---|
Babak Kualifikasi Porprov Jateng 2026 Cabor Bulu Tangkis Segera Dimula |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.