Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Jawa Tengah Tertinggi di Indonesia Kasus Perbudakan ABK, Polisi Bentuk Tim Gugus Tugas

Polda Jawa Tengah membentuk tim gugus tugas pencegahan dan penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Tribunbanyumas.com/Pingky Setiyo Anggraeni
Konferensi Pers TPPO bersama Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolresta Cilacap, Selasa (6/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polda Jawa Tengah membentuk tim gugus tugas pencegahan dan penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sebab, kasus TPPO di Jawa Tengah masih cukup tinggi terutama yang menimpa para Anak Buah kapal (ABK) berbendara asing.

Terlebih, Jawa Tengah disebut sebagai episentrum perbudakan ABK tertinggi di Indonesia lantaran aduan terkait kasus ABK di kapal asing mencapai angka tertinggi yakni 308 aduan kurun waktu tahun 2013 hingga 2021.

Baca juga: Polda Jateng Sibuk Bongkar Kasus TPPO, Paling Besar di Pemalang, Terungkap karena Kecelakaan Kapal

Baca juga: 2 Adik Rafael Alun Kerja di Perusahaan Mentereng, Sifatnya Beda Jauh dari Sang Kakak

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, telah melakukan pemetaan potensi TPPO hingga ke tingkat Polres.

"Kami sudah gerak, kami akselarasi karena kebijakan presiden (TPPO) dari hulu sampai hilir harus ditertibkan," ucap Kapolda di Pemalang,
Rabu (7/6/2023).

Ia mengatakan, melakukan upaya penegakan hukum terkait kasus TPPO dengan menggunakan metode scientific crime investigation atau pendekatan ilmiah dalam penyidikan tindak pidana.

Kemudian melakukan kolaborasi dengan Bareskrim polri.

"Kami lakukan pula penegakan hukum secara profesional dan komperhensif," bebernya.

Langkah pencegahan, kata dia, masyarakat perlu selalu waspada dan berhati-hati terhadap promosi kerja dengan iming-iming gaji tinggi di luar negeri atau di kapal asing.

Lebih baik konsultasikan dengan dinas ketenagakerjaan setempat supaya terhindar dari modus penipuan.

"Pilih penyalur tenaga kerja yang resmi," imbuhnya.

Korban TPPO paling banyak di Jawa Tengah adalah menimpa para ABK di kapal asing.

Angka kematian akibat praktik TPPO tersebut cukup memprihatinkan.

Data Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) selama kurun 2015-2021 sebanyak 45 ABK Indonesia meninggal saat bekerja kapal ikan asing dan 21 di antaranya sebesar berasal dari Jawa Tengah. 

Dua daerah di Jawa Tengah yakni Tegal dan Pemalang menjadi wilayah yang memiliki banyak pekerja ABK.

Di samping itu,  SBMI menerima 188 aduan kasus perbudakan  ABK WNI yang bekerja di kapal ikan berbendera asing di sepanjang 2021. 

Dari 188 kasus baru tersebut, 98 di antaranya berasal dari Jawa Tengah, 43 dari Jawa Barat, sisanya dari berbagai provinsi lain di Indonesia.

Melihat kondisi itu, tak heran, Greenpeace menyebut Jawa Tengah sebagai episentrum perbudakan ABK tertinggi di Indonesia. 

Hal itu merujuk pada data  SBMI yang mana  Jateng memiliki aduan tertinggi di Indonesia dengan jumlah aduan sebanyak  308.

Ratusan aduan ABK tersebut terjadi dikurun waktu tahun 2013 hingga 2021.

Angka itu tertinggi dibandingkan provinsi lain seperti di Jawa Barat ada 140 aduan dan Jatim di angka 23 aduan.

Menurut Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia, Afdillah, persoalan perbudakan ABK di Jawa Tengah sudah dalam tahap urgensi. 

Sebab, kekerasan ABK terus terjadi berupa perekrutan terus berjalan oleh perusahaan-perusahaan agensi.

Sedangkan ABK yang pulang dari kapal banyak yang melakukan pelaporan menuntut perusahaan penyalur karena  mendapatkan perlakuan tidak adil di antaranya penahan upah.

"Episentrum perbudakan ABK berada di Jateng karena korban paling banyak yang kita identifikasi berasal dari Jateng. Perusahaan-perusahaan yang merekrut juga banyak beroperasi di Jateng," paparnya.

Ia menuturkan, melihat hal itu sudah saatnya berbagai elemen di Jateng baik pemerintah dan penegak hukum harus mengintervensi perusahaan-perusahaan agensi.

Semisal perusahaan-perusahaan agensi yang beroperasi di Jateng tersebut dapat diatur maka efek perbudakan tidak dapat terjadi.

"Harus ada peta jalan pelindungan ABK di Jawa Tengah," sambungnya. (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved