Berita Jateng
Polda Jateng Sibuk Bongkar Kasus TPPO, Paling Besar di Pemalang, Terungkap karena Kecelakaan Kapal
Polda Jawa Tengah secara pararel mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polda Jawa Tengah secara pararel mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Mereka telah membongkar kasus tersebut di empat daerah meliputi Cilacap, Brebes, Pemalang dan Grobogan.
Kasus paling besar terjadi di Pemalang dengan jumlah korban mencapai 561 orang.
Untuk kasus di Pemalang, polisi menangkap satu tersangka Ade Irawan (35) direktur utama PT Sahabat Mitra Samudra.
Tersangka berhasil menipu ratusan korban dengan iming-iming bekerja sebagai awak buah kapal (ABK) di kapal asing dengan gaji tinggi.
Baca juga: Shane Lukas Merasa Tertekan Selama Ditahan Sekamar dengan Mario Dandy, Pernah Disodori Uang dan Hp
Baca juga: BREAKING NEWS: Penembakan Misterius Terjadi di Gembong Pati, Pelaku Masih Dicari
Hasil penipuan tersebut, tersangka bisa meraup untung hingga Rp 2,2 miliar.
"Kasus itu terungkap saat terjadi kecelakaan laut kapal Cina di Samudera Hindia pada 16 Mei 2023," ucap Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi di Pemalang,
Rabu (7/6/2023).
Ternyata di kapal berbendera Cina itu terdapat puluhan ABK dari Brebes, Tuban, Tegal dan Banjarnegara.
Polisi lantas menelusuri perusahaan yang menyalurkan para ABK ke kapal asing tersebut.
Usut punya usut, ternyata mereka disalurkan oleh perusahaan penyalur tenaga kerja di Pemalang yakni PT Sahabat Mitra Sejahtera.
Setelah didalami, perusahaan ternyata tak memiliki izin dari administrasi perusahaan hingga izin perekrutan ABK meliputi surat izin penempatan pekerja migran Indonesia (SIP3MI) dan izin usaha perekrutan serta penempatan awak kapal (SIUPPAK).
"Ratusan korban direkrut PT Sahabat Mitra Sejahtera sejak Mei 2021 hingga Mei 2023," beber Kapolda.
Dari 561 korban TPPO, 447 sudah diberangkatkan sedangkan sebanyak 114 korban belum disalurkan ke kapal asing.
Setiap korban rata-rata dimintai oleh tersangka sebesar Rp5 juta.
"Nasib ABK yang belum berangkat nanti kami koordinasikan dengan dinas tenaga kerja setempat," ucap Lutfi.
| Pendorong Aglomerasi Solo Raya, Gubernur Ahmad Luthfi Terima Penghargaan Cita Loka Fest 2025 |
|
|---|
| Gubernur Luthfi Mendapat Penghargaan Cita Loka Fest 2025 Kategori Pendorong Aglomerasi Solo Raya |
|
|---|
| Wamenkes Puji Speling yang Digagas Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Ingin Jadikan Program Nasional |
|
|---|
| Dewan Pengupahan Akan Umumkan UMP 2026 Bulan Ini, Catat Tanggalnya |
|
|---|
| Supermoon Terbesar 2025 Mengancam: Waspada Banjir Rob di Pekalongan, Pemalang, dan Demak Malam Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/dok-Polda-Jatenggfgh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.