Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Polda Jateng Sibuk Bongkar Kasus TPPO, Paling Besar di Pemalang, Terungkap karena Kecelakaan Kapal

Polda Jawa Tengah secara pararel mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
dok Polda Jateng
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi fokus menangani TPPO sesuai dengan intruksi Kapolri di Pemalang, Rabu (7/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polda Jawa Tengah secara pararel mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Mereka telah membongkar kasus tersebut di empat daerah meliputi Cilacap, Brebes, Pemalang dan Grobogan. 

Kasus paling besar terjadi di Pemalang dengan jumlah korban mencapai 561 orang.

Untuk kasus di Pemalang, polisi menangkap satu tersangka Ade Irawan (35) direktur utama PT Sahabat Mitra Samudra. 

Tersangka berhasil menipu ratusan korban dengan iming-iming bekerja sebagai awak buah kapal (ABK) di kapal  asing dengan gaji tinggi.

Baca juga: Shane Lukas Merasa Tertekan Selama Ditahan Sekamar dengan Mario Dandy, Pernah Disodori Uang dan Hp

Baca juga: BREAKING NEWS: Penembakan Misterius Terjadi di Gembong Pati, Pelaku Masih Dicari

Hasil penipuan tersebut, tersangka bisa meraup untung hingga Rp 2,2 miliar.

"Kasus itu terungkap saat terjadi kecelakaan laut kapal  Cina di Samudera Hindia pada 16 Mei 2023," ucap Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi di Pemalang,
Rabu (7/6/2023).

Ternyata di kapal berbendera Cina itu terdapat puluhan ABK dari Brebes, Tuban, Tegal dan Banjarnegara.

Polisi lantas menelusuri perusahaan yang menyalurkan para ABK ke kapal asing tersebut.

Usut punya usut, ternyata mereka disalurkan oleh perusahaan penyalur tenaga kerja di Pemalang yakni PT Sahabat Mitra Sejahtera.

Setelah didalami, perusahaan ternyata tak memiliki izin dari administrasi perusahaan hingga izin perekrutan ABK meliputi surat izin penempatan pekerja migran Indonesia (SIP3MI) dan izin usaha perekrutan serta penempatan awak kapal (SIUPPAK).

"Ratusan korban direkrut PT Sahabat Mitra Sejahtera sejak Mei 2021 hingga Mei 2023," beber Kapolda.

Dari 561 korban TPPO, 447 sudah diberangkatkan sedangkan sebanyak 114 korban belum disalurkan ke kapal asing.

Setiap korban rata-rata dimintai oleh tersangka sebesar Rp5 juta.

"Nasib ABK yang belum berangkat nanti kami koordinasikan dengan dinas tenaga kerja setempat," ucap Lutfi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved