Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Shane Lukas Merasa Tertekan Selama Ditahan Sekamar dengan Mario Dandy, Pernah Disodori Uang dan Hp

Shane Lucas ternyata selama ini satu kamar dengan Mario Dandy Satriyo saat ditahan di di lembaga permasyarakatan (lapas) Salemba, Jakarta Pusat

Editor: muslimah
Tribunnews/Jeprima
Terdakwa kasus penganiayaan Shane Lukas menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Shane Lukas menjalani sidang perdana atas kasus penaniayaan terhadap Cristalino David Ozora. 

TRIBUNJATENG.COM - Shane Lucas ternyata selama ini satu kamar dengan Mario Dandy Satriyo saat ditahan di di lembaga permasyarakatan (lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Keduanya merupakan terdakwa penganiayaan berat terencana terhadap Cristalino David Ozora.

Selama dalam tahanan, Shane merasa berada di bawah tekanan.

Terungkap pula ia pernah disodori uang dan ponsel.

Baca juga: BREAKING NEWS: Penembakan Misterius Terjadi di Gembong Pati, Pelaku Masih Dicari

Baca juga: Demi Video 47 Detik Tak Tersebar, Rebecca Klopper Disebut Sudah Bayar 30 Juta, Ternyata Masih Kurang

Hal ini diungkap oleh pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing, dalam sidang dakwaan kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Happy Sihombing mengungkapkan alasan pihaknya meminta majelis hakim memisahkan penahanan Shane Lukas dengan Mario Dandy.

Ini dikarenakan Shane Lukas mendapat tekanan psikologis dari Mario Dandy, termasuk saat diajak menganiaya David Ozora pada Februari 2023, lalu.

"Bahwa sebelum terjadinya dan saat terjadinya peristiwa pidana pada tanggal 20 Februari 2023 terdakwa Shane berada dalam tekanan sosial psikologis oleh terdakwa Mario Dandy Satriyo."

"Demikian juga menjelang sidang dan patut diduga akan terjadi juga selama sidang-sidang terdakwa Shane Lukas dan terdakwa Mario Dandy," ujar Happy di persidangan, Selasa, dilansir TribunJakarta.com.

Selain itu, Happy khawatir jika Shane Lukas masih satu sel dengan Mario Dandy, maka akan memengaruhinya saat menjalani persidangan.

"Demi keamanan Shane dan agar tidak agar saya tidak terpengaruh dan patut diduga akan adanya penekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario yang bisa mempengaruhi kondisi psikologis dan independensi dari terdakwa, maka kami mohon kiranya adanya pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa Shane," terangnya.

Disetujui Majelis Hakim

Hakim Ketua, Alimin Ribut Sujono, sempat bertanya apakah Shane Lukas benar berada di dalam satu tahanan dengan Mario Dandy.

"Memang saudara satu kamar (dengan Mario Dandy) selama ini?," tanya Hakim, Selasa.

"Benar Yang Mulia, iya satu sel," jawab Shane Lukas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved