Berita Regional
Alasan Pratu TNI J Bunuh Pengamen Gerobak Keliling, Sempat Melarikan Diri, Ditangkap 5 Jam Kemudian
Oknum prajurit TNI yang menusuk pengamen hingga tewas akhirnya ditangkap. Oknum prajurit tersebut berinisial Pratu J (27)
Rupanya, pelaku tidak berhenti di setiap ATM yang dilewatinya.
Alhasil, korban menghentikan motor pelaku dan terjadilah cekcok.
"Kemudian, mereka (pelaku dan teman-teman) sama-sama naik motor ke ATM, diikuti oleh korban sampai Kramat Raya di TKP," kata Komarudin.
"Habis itu terjadi cekcok, kemudian ditusuk.
Mengetahui hal tersebut, pelaku bersama temannya lantas melarikan diri ke arah Berland, Jakarta Timur.
"Dan tertinggal sepeda motor yang digunakan oleh terduga pelaku, kebetulan di sekitar TKP ada patroli dari Polsek Senen sedang bertugas," jelas Komarudin.
Ketika dicek, rupanya dari dalam jok motor pelaku, polisi menemukan adanya kartu tanda anggota (KTA) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD).
"Dan periksa ternyata di dalam jok sepeda motor yang tertinggal, ada KTA TNI AD," paparnya.
Dari temuan itulah, tim Polres Metro Jakarta Pusat langsung berkoordinasi dengan Denpom Kodam Jaya guna mengecek kebenaran identitas pelaku.
Pratu J pun berhasil ditangkap sekira pukul 10.00 WIB tanpa adanya perlawanan.
"Terduga pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini ditangani langsung oleh Pomdam Jaya," kata dia.
"Sesuai dengan yang tertera, betul yang bersangkutan atau terduga pelaku adalah anggota aktif Dari TNI AD," tandasnya.
Terancam dipecat dari TNI dan dipidana pakai KUHP
Sementara itu Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad memastikan bahwa oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) berpangkat satu inisial JMG (27) akan mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
Menurutnya, prajurit Kodam XVI Pattimura tersebut telah melakukan tindak pidana berat lantaran telah menghilangkan nyawa seseorang.
Lapor Pemerkosaan Malah Kandas di Tangan Polisi, Gadis 18 Tahun Dituduh "Suka Sama Suka" |
![]() |
---|
Rekor Terburuk di Sejarah PDIP Gorontalo: Wahyudin Moridu Dipecat Usai Sesumbar Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.