Berita Regional
Alasan Pratu TNI J Bunuh Pengamen Gerobak Keliling, Sempat Melarikan Diri, Ditangkap 5 Jam Kemudian
Oknum prajurit TNI yang menusuk pengamen hingga tewas akhirnya ditangkap. Oknum prajurit tersebut berinisial Pratu J (27)
"Hal-hal detailnya sedang kami lakukan pemeriksaan, tersangka saat ini sudah diamankan di Pomdam Jaya," ujar Kolonel Irsyad saat ditemui Wartakotalive.com di Polsek Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023).
Irsyad berujar, hukuman yang dikenakan kepada tersangka akan menurut pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku.
Akan tetapi, lanjut dia, terhadap tersangka akan ada pemberatan lain mengingat jabatannya sebagai seorang prajurit TNI.
"Kami bersama-sama dengan pihak Polres Jakarta Pusat untuk bagaimana kami untuk mempidanakan orang itu pakai KUHP, sama dengan orang sipil lainnya," kata Irsyad.
"Tetapi nanti dia ada pemberatan lain sesuai dengan kawahnya," lanjutnya.
Menurutnya, hukuman pemberatan itu bisa berupa pemecatan dari jabatannya sebagai TNI.
"Jelas secara teori itu akan dipecat, karena korbannya meninggal dunia," jelas Irsyad.
Kendati begitu, saat ditanyai lebih lanjut ihwal pemecatan tersebut, pihaknya mengatakan baru bisa diketahui usai sidangnya digelar.
"Jadi untuk TNI itu, begitu sudah sidang, begitu sudah ada hasilnya nanti di situ ada pembacaan putusan hukuman tambahan untuk dipecat," tandasnya. (Tribundepok.com)
Oknum Polisi Ditahan Setelah Diduga Lecehkan Tahanan Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Kakek Tolong Bocah Hanyut di Sungai, Keduanya Ditemukan Tewas Setelah 2 Hari Pencarian |
![]() |
---|
5 Pengakuan Mengerikan Prada Lucky Sebelum Tewas, dari Dipukul Saat Sakit hingga Organ Dalam Rusak |
![]() |
---|
Beginilah Cara Abdul Azis Bupati Koltim Kader Nasdem Atur Korupsi RSUD, Minta Fee Rp 9 Miliar |
![]() |
---|
Nelayan Ngaku Anggota TNI Tipu Puluhan Wanita dan Gasak Motor Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.