Pemilu 2024
Ini Maksud Pemilih Siluman Menurut Bawaslu Batang, KPU Diminta Segera Dilakukan Verifikasi
Bawaslu Kabupaten Batang menemukan beberapa persoalan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024. Ini contohnya.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM. BATANG - Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Batang, Khikmatun menyatakan, pihaknya menemukan beberapa persoalan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024.
"Memang ditemukan 449 data yang meninggal dunia, tapi masih di dalam daftar pemilih."
"Ada juga kasus satu KK namun TPS berbeda, ini sudah bisa diselesaikan."
"Tapi yang menjadi catatan yang agak besar juga adalah alamat RT RW masih nol-nol," terangnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Empat Kades Nyaleg, Bawaslu Batang Ingatkan Tak Curi Start Kampanye
Baca juga: Jelang Iduladha, Dislutkanak Batang Sosialisasi Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Syariat
Khikmah mengatakan, persoalan tersebut perlu tindaklanjut serius oleh KPU Kabupaten Batang.

Untuk itu, pihaknya meminta KPU dan Disdukcapil Kabupaten Batang segera melakukan verifikasi data pemilih siluman.
Pasalnya, persoalan alamat pemilihan ini perlu diselesaikan di tingkat bawah, KPU dengan Disdukcapil perlu bekerja sama untuk membereskan hal tersebut.
Masalah alamat yang tidak valid, berupa RT dan RW nol punya potensi ditafsirkan banyak pihak sebagai pemilih fiktif atau pemilih siluman.
"Kami sudah komunikasikan dengan Disdukcapil Kabupaten Batang, namun jika tidak ada laporan dari bawah, maka tidak akan ditindaklanjuti," imbuhnya.
Pihaknya telah menyarankan agar KPU bisa menelusuri orang dengan alamat tidak valid itu ada atau tidak.
Persoalannya adalah secara tertulis elemennya belum sempurna.
Baca juga: Perumahan Pesona Griya Kauman Batang Berhasil Raih Juara Satu Pos Satkampling Tingkat Polres
Baca juga: Video Pembangunan Jaringan Pipa Gas dari Semarang sampai KIT Batang Tinggal 1,8 Km
Hal ini muncul karena banyak orang yang pindah ke perumahan baru.
Mereka membutuhkan dokumen kependudukan, namun daerah itu belum ditentukan wilayah administrasi RT dan RW-nya.
"Seharusnya oleh perangkat desa, ini ditentukan langsung bahwa daerah tertentu itu masuk wilayah mana."
"Sehingga Disdukcapil bisa menentukan alamat tersebut," tandasnya
tribunjateng.com
tribun jateng
Batang
Pemilu 2024
Bawaslu Kabupaten Batang
Bawaslu
KPU
Khikmatun
Pemilih Siluman
Disdukcapil Kabupaten Batang
Mahbrur
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.