Berita Kajen
Kerjasama Dengan 10 Mitra MPP, Ini Pesan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq melakukan penandatanganan naskah kerjasama penyelenggaraan mal pelayanan publik (MPP) Kabupaten Pekalongan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq melakukan penandatanganan naskah kerjasama penyelenggaraan mal pelayanan publik (MPP) Kabupaten Pekalongan dengan mitra instansi vertikal dan swasta, di aula lantai 1 setda setempat, Jum’at (9/6/2023).
10 instansi tersebut yaitu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pemalang, Kantor Pertanahan/ATR Kabupaten Pekalongan, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekalongan.
Kemudian BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekalongan, KPP Pratama Pekalongan, Pengadilan Agama Kajen Kelas IB, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, PT Taspen Kantor Cabang Pekalongan, PT Bank Jateng Cabang Kajen.
Baca juga: Lepas Jemaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan bahwa tujuan membuat MPP adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasinya.
Oleh karena itu, pentingnya MPP agar berfungsi dan berjalan dengan baik.
"Bukan hanya nama yang ada disitu, tapi semua instansinya harus ada. Semua kemudahan untuk masyarakat Kabupaten Pekalongan harus ada, dan semua bisa dirasakan oleh masyarakat dengan segera," katanya.

Diungkapkan orang nomor satu di Kita Santri, masih banyak masyarakat yang komplen atas pelayanan MPP.
Jadi, pihaknya menginstruksikan agar fasilitas MPP segera disempurnakan paling lambat di tahun 2024, sehingga pelayanan di MPP dapat berjalan dengan baik.
"Saya ingin masyarakat dapat merasakan Mal Pelayanan Publik benar- benar nyata ada di Kabupaten Pekalongan. Sehingga, kerjasama kita ini membawa manfaat bagi masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) Kabupaten Pekalongan mengatakan, tujuan acara hari ini yaitu untuk memudahkan koordinasi antara Kabupaten Pekalongan selaku penyelenggara mal pelayanan publik dengan mitra instansi vertikal dan swasta dalam menyelenggarakan pelayanan di Mal Pelayanan Publik.
Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Tradisi Legononan
"Saat ini, di MPP terdapat 26 gerai pelayanan yang terdiri dari 12 OPD Kabupaten Pekalongan, 8 Instansi vertikal, dan 6 BUMN/BUMD. Namun masih terdapat beberapa permasalahan, antara lain belum terpenuhinya sarana prasarana penunjang pelayanan paspor seperti PC, laptop, camera, tripod, fingerprint, serta masih kurangnya petugas pelayanan di MPP," katanya.
Pihaknya menambahkan, dampak positif berdirinya MPP di antaranya meningkatnya nilai survei kepuasan masyarakat (SKM) terhadap pelayanan perizinan.
Dengan capaian nilai SKM sampai saat ini sebesar 90,2 persen, serta meningkatnya nilai investasi sebesar Rp. 113.259.496.178 dan penyerapan tenaga kerja mengalami peningkatan sebanyak 490 orang atau 6,11persen. (Dro)
1 Korban Tewas Tenggelam Saat Simulasi Evakuasi Laut di Pantai Wonokerto Pekalongan |
![]() |
---|
Wabup Pekalongan Sukirman Paparkan Strategi Ekonomi Daerah dalam Perubahan APBD 2025 |
![]() |
---|
Pekalongan Uji Coba Sekolah 5 Hari: Bupati Fadia Harap Siswa Tak Stres, Guru Lebih "Enjoy" |
![]() |
---|
Penyesalan Keluarga Soal Keterlambatan Penanganan Dokter, Bocah 12 Tahun Meninggal Sebelum Khitanan |
![]() |
---|
Lima Hari Sekolah Diusulkan, KaDindikbud Kabupaten Pekalongan Kholid : Bukan Full Day School |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.