Berita Klaten
Wow! Puluhan Anak di Bawah Umur Asal Klaten Minta Kawin Dalam 5 Bulan Terakhir
Puluhan anak di bawah umur minta kawin dalam lima bulan terakhir di Kabupaten Klaten.
TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Puluhan anak di bawah umur minta kawin dalam lima bulan terakhir di Kabupaten Klaten.
Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Klaten mencatat telah menerima laporan masuk sebanyak 77 laporan dispensasi kawin per periode Januari hingga Mei 2023
Ketua PA Kabupaten Klaten, Muadz Junizar mengatakan, jumlah pengajuan tersebut cukup banyak.
Baca juga: 425 Anak Mengajukan Dispensasi Kawin Sepanjang 2022 di Wonosobo, 40 Persen Kasus Hamil di Luar Nikah
"Perkara pengajuan tersebut sekarang totalnya ada 77 perkara, yang sudah selesai di putus ada 73 perkara," ujar Muadz kepada TribunSolo.com, Jumat (9/6/2023)..
Ia mengatakan, tidak semua perkara dispensasi kawin dikabulkan, hal tersebut usai dibuatnya MoU dengan dinas terkait.
Pihak PA membuat MoU dengan pemerintah daerah dan dinas terkait untuk penanganan dispensasi pernikahan anak di usia di bawah 19 tahun.
"Kami membuat MoU baru terkait penanganan dispensasi kawin untuk anak usia di bawah 19 tahun belum boleh menikah, boleh menikah dengan syarat ketentuan tertentu," ucapnya.
Nantinya pihak yang mengajukan dispensasi menikah bila sudah memenuhi syarat ketentuan tertentu, seperti rekomendasi dari Dinkes dan Disos DP3AKB.
"Nanti ada rekomendasi apa boleh melanjutkan pernikahan, dipending, atau ditolak pengajuannya," pungkasnya.
Baca juga: Dispensasi Kawin Anak di Bawah Umur Capai 148 Orang, Bupati Umi: Seharusnya Tak Perlu Digunakan
Adapun beberapa rekomendasi seperti kesiapan ekonomi maupun jasmani para calon yang mengajukan permohonan.
Adapun batasan usia menikah berdasarkan undang-undang No. 16 tahun 2019 tentang perubahan UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 ini adalah 19 tahun untuk laki-laki maupun perempuan.
Sedangkan di peraturan sebelumnya, usia 16 tahun untuk wanita dan 19 tahun pria. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Lima Bulan Terakhir, Ada 77 Anak di Bawah Umur Klaten Ajukan Nikah ke Pengadilan Agama
Rumah di Wonosari Klaten Ludes Terbakar gara-gara Pemilik Lupa Matikan Kompor |
![]() |
---|
Pria Klaten Bawa Motor Hasil Curian ke Mertua, Ngakunya Baru Beli |
![]() |
---|
Pengakuan Buruh di Klaten Nekat Curi Honda Beat: Pengin Punya Motor Pokoknya |
![]() |
---|
Baru Kenal lewat Telegram, Pria Jogja Rampas iPhone Siswi SMA di Klaten |
![]() |
---|
Pemuda Klaten Mendekap Masa Depan: Agur dan Misi Bebaskan Manusia dari Paranoia Teknologi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.