Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Inilah Sosok Pemuda 19 Tahun Pembobol Rumah Kosong dan Curi Perhiasan Senilai Ratusan Juta

Pemuda 19 tahun, EAP, diringkus polisi karena diduga menjadi pelaku pencurian rumah di Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.

Editor: raka f pujangga
Istimewa
Barang bukti perhiasan (kiri). Pelaku pencurian laptop hingga perhiasan milik warga Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen diringkus polisi (kanan). 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Pemuda 19 tahun, EAP, diringkus polisi karena diduga menjadi pelaku pencurian rumah di Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.

Korban bernama Tika Yunita kehilangan laptop dan perhiasan emas senilai Rp 100 juta.

Keterangan para saksi mengerucutkan kecurigaan kepada pelaku yang diketahui berinisial EAP (19).

Baca juga: Kriminalitas di Cilacap, Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Sebuah Toko dan 3 Kasus Curanmor

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Karangmalang, Iptu Mulyono mengatakan peringkusan pelaku dilakukan setelah mendalami sejumlah saksi. 

EAP diketahui juga merupakan warga Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen. 

“Pada hari Sabtu tanggal 10 Juni 2023 sekira pukul 15.00 WIB, anggota mendatangi lokasi pencurian tersebut, setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi terhadap saksi-saksi, anggota mencurigai seserorang yakni EAP,” ungkapnya kepada TribunSolo.com, Minggu (11/6/2023).

Terduga pelaku kemudian dipanggil ke Polsek Karangmalang untuk dimintai keterangan.

Dan terduga pelaku EAP sudah mengakui perbuatannya dengan mencuri barang-barang milik korban.

“Pada pukul 19.00 WIB, EAP mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” singkatnya.

Pelaku menyembunyikan barang hasil curiannya tersebut di bengkel milik orang tuanya.

“Dari bengkel orang tua pelaku, berhasil mengamankan satu gelang emas, 1 kalung emas, 3 cincin emas, dan sepasang anting imitasi,” terangnya.

Pelaku pun digelandang ke Mapolsek Karangmalang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Rumah Acak-acakan

Sebelumnya, Tika Yunita mendapati rumahnya di Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen jadi sasaran maling.

Itu pertama kali diketahui perempuan 34 tahun tersebut pada Sabtu (10/6/2023) sekira pukul 14.00 WIB. 

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Karangmalang, Iptu Mulyono mengatakan pencurian terjadi saat rumah dalam kondisi kosong.

Pemilik rumah saat itu meninggalkan rumah untuk mengantar anak berobat ke Kota Solo.

Dia berangkat dari rumah sekitar pukul 06.00 WIB.

“Iya benar telah terjadi pencurian dengan pemberatan, dimana awalnya korban meninggalkan rumah untuk mengantar berobat anaknya di Solo,” katanya kepada TribunSolo.com, Minggu (11/6/2023).

Disampaikan Mulyono, pada pukul 14.00 WIB di hari yang sama, korban pulang ke rumah.

Sesampainya di rumah, korban mendapati pintu kamar sudah dalam keadaan terbuka.

Selain itu, lemari yang ada di dalam kamar tersebut juga dalam kondisi berantakan.

Menurutnya, setelah dicek ada barang elektronik dan perhiasan yang sudah hilang.

“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ada barang-barang yang hilang, yakni 1 unit laptop Apple Macbook Air warna silver, kalung emas seberat 10 gram, 3 cincin emas seberat 19 gram, gelang emas seberat 5 gram, dan 2 cincin berlian seberat 12 gram,” rincinya.

Baca juga: Inilah Tampang Pelaku Pencurian Pecah Kaca Mobil di Halaman Kantor Kecamatan Wiradesa Pekalongan

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 100.000.000,”imbuhnya.

Diduga, untuk masuk ke dalam rumah, pelaku pencurian tersebut masuk dengan cara mencongkel dan menggunakan kunci palsu.

Lantaran, di lokasi kejadian ditemukan satu buah obeng dan kunci palsu. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sosok Pelaku Pencurian Rumah Tika Sragen, Hingga Bikin Rugi Rp 100 Juta : Pemuda 19 Tahun

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved