Lipsus Tribun Jateng
LIPSUS: Dijamin Bakal Menyesal, Ini Ruginya Warga Termakan Rayuan Kerja Mudah di Luar Negeri
Untuk memastikan apakah LPK resmi atau tidak, masyarakat bisa minta data ke Disnaker atau BP2MI untuk melihat LPK yang akan dikerjakan.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jawa Tengah meminta masyarakat tak tergoda bujuk rayu bekerja di luar negeri.
Hal itu dilakukan agar masyarakat terhindar dari praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pemberian bujuk rayu tersebut biasanya dilakukan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) ilegal.
Menggunakan iming-iming gaji fantastis dan kemewahan fasilitas, mereka bisa leluasa menjebak para korban yang cenderung masih awam soal ketenagakerjaan.
Sub Kordinator Perlindungan dan Pemberdayaan BP2MI Jateng, Danang Adi Luhur mengatakan, pihaknya terus gencar memerangi praktik tenaga kerja ilegal.
Baca juga: Polda Jateng Ungkap Kasus TPPO Ketika SBMI Ragukan Kinerja Polri
Baca juga: WNA Pakistan Terduga Pelaku TPPO Kabur dari Tahanan Imigrasi Setelah Rusak Rantai Borgol
"Kami sudah sering sosialisasi ke masyarakat agar tidak tergoda iming-iming LPK atau lembaga ketenagakerjaan yang tidak resmi," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (9/6/2023).
Dia juga meminta masyarakat untuk tak segan-segan menghubungi Disnaker kota/kabupaten jika menemukan kejanggalan.
Dikatakannya, hal itu dilakukan agar tak terjadi penggelapan tenaga kerja.
"Untuk memastikan apakah LPK resmi atau tidak, masyarakat bisa minta data ke Disnaker Kota atau BP2MI untuk melihat LPK atau tempat kerja yang akan dikerjakan," tegasnya.
Dia menegaskan, LPK tidak berwenang untuk memberangkatkan tenaga kerja ke luar negeri.
"Perlu diperhatikan lagi bahwa tugas LPK itu hanya melatih calon tenaga kerja," jelas Danang.
Anggota Komisi II DPR RI, Riyanta mengatakan, saat ini persoalan tenaga kerja ilegal perlu mendapat perhatian khusus, terutama di Jawa Tengah.
Dia menyebut, banyak masyarakat di Jawa Tengah yang menjadi korban TKI ilegal.
"Basis di Jawa Tengah itu Kabupaten Pati, Cilacap, Wonosobo, Kendal, Purbalingga, dan Grobogan," kata Riyanta.
Terkait kasus yang menimpa calon TKI di Kabupaten Pati, dia meminta kepada polisi untuk mengusut tuntas.
tribunjateng.com
tribun jateng
Lipsus Tribun Jateng
Semarang
TPPO
BP2MI
BP2MI Jateng
Lembaga Pelatihan Kerja
Danang Adi Luhur
tenaga kerja ilegal
Riyanta
Pekerja Migran Indonesia
Polri
Total Ada 12 Ribu Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan Berstatus Ilegal Alias Bulbob |
![]() |
---|
Ahli Gizi Unsoed: Program MBG Baik, tapi Belum Cukupi Kebutuhan Gizi Harian Anak |
![]() |
---|
Roti Jamuran dan Kotak Makan Bau Sabun, Berikut Ini Catatan Buruk Program MBG di Banyumas |
![]() |
---|
Berbagai Keluhan MBG di Banyumas: Makanan Hambar, Porsi Kurang, dan Distribusi Tak Merata |
![]() |
---|
CURHAT Tri Wasana Warga Semarang “Menggeh-menggeh” Kuliahkan Anak di Kampus Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.