Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPDB Jateng 2023

INFO PPDB 2023 - Disdikbud Jateng: Bila Kuota 3 Jalur Tidak Terpenuhi Akan Masuk ke Zonasi

Apabila terdapat siswa yang tidak berkesempatan masuk ke SMA/SMK Negeri, bisa mengakses layanan pendidikan swasta.

Penulis: amanda rizqyana | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AMANDA RIZQYANA
Peluncuran Aplikasi PPDB Jawa Tengah oleh Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen di Museum Ranggawarsita Kota Semarang, Senin (12/6/2023). 

Sedangkan untuk lini waktu pemilihan sekolah dilakukan pada Jumat (23/6/2023) hingga Rabu (27/6/2023).

"Hasil akan diumumkan pada 30 Juni 2023 dan kami menyediakan daya tampung 225.701 kursi dengan 6.279 rombongan belajar," tambah Uswatun.

Dia menyatakan, daya tampung tersebut mengalami peningkatan 0,56 persen dibanding tahun sebelumnya sebanyak 217.781 siswa.

Peningkatan persentase tersebut dengan adanya penambahan 6.120 kursi untuk SMA Negeri dan 1.800 kursi untuk SMK Negeri.

Baca juga: PPDB 2023 di Semarang Dinilai Lebih Mudah, Sri Dibantu Sekolah untuk Pendaftaran Online

"Pada PPDB tahun ini akan melalui skema penambahan daya tampung pada kelas reguler, dan pengembangan kelas jauh dan kelas virtual," tambah Uswatun.

Adapun sejumlah perbedaan pada PPDB tahun ajaran 2022/2023 dengan 2023/2024 ialah hanya jalur zonasi khusus yang semula 10 persen menjadi 12 persen dari kuota jalur zonasi.

Selain itu adanya perubahan sasaran afirmasi dengan memberi kemudahan bagi calon peserta didik yang merupakan ATS.

Hal tersebut sejalan dengan program pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah dengan memberikan kuota 3 persen menggantikan anak tenaga kesehatan (nakes).

Uswatun juga menyampaikan bahwa aplikasi tersebut dapat terbangun berkat dukungan Dispermasdesdukcapil Jateng untuk data kependudukan.

Selain itu juga dukungan dari Dinsos Jateng untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan anak panti asuhan.

Sementara untuk anak yatim, anak piatu, maupun anak yatim piatu yang orangtua meninggal karena terpapar Covid-19 diperoleh dari DP3AKB Jateng.

"Serta badan akreditasi nasional sekolah atau madrasah terkait data status akreditasi SMP maupun Madrasah Tsanawiyah dan tentunya advokasi pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah," terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyampaikan harapannya pada kesempatan PPDB online 2023/2024 ini dengan penggunaan aplikasi dapat lebih membuka transparansi.

"Munculnya tuduhan dan keluhan dari dari masyarakat terkait pendaftaran di SMA Negeri kok sulit ya, misalkan 'anak saya memiliki prestasi kok nggak bisa ya' bisa langsung mengecek aplikasi maupun website," terangnya.

Taj Yasin menambahkan, dengan PPDB daring melalui aplikasi yang sudah pihaknya sediakan akan semakin memudahkan bagi calon peserta didik maupun orangtua.

Baca juga: Dewan Minta PPDB 2023 Kota Semarang Lebih Tertata, Perlu Perubahan Zonasi

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved