Berita Regional
Kronologi 3 Pencuri Bisa Bobol Swalayan Hingga Menggasak Rolex dan Uang Tunai
Tiga pencuri gasak jam mewah Rolex perak seharga Rp 180 juta dan uang tunai di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
TRIBUNJATENG.COM, TANJUNGPINANG - Tiga pencuri gasak jam mewah Rolex perak seharga Rp 180 juta dan uang tunai Rp 20 juta serta 600 Dolar Singapura dari dua swalayan yang dibobol di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
Tiga pelaku berinisial ZE (29), RN (29) dan MA (30) akhirnya ditangkap tim gabungan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang dan Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, pada tanggal 6 Juni 2023.
Meski pelaku sudah ditangkap, sejumlah uang telah dipakai.
Baca juga: Kriminalitas di Cilacap, Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Sebuah Toko dan 3 Kasus Curanmor
Saat itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Honda Brio berwarna abu-abu metalik, satu buah tas selempang berwarna hitam, alat-alat untuk membuka pintu, uang tunai sebesar Rp 170 juta dan jam tangan Rolex.
"Sebagian dari uang tunai telah digunakan oleh para tersangka untuk kebutuhan pribadi," kata Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu di Polresta Tanjungpinang, Senin (12/06/2023).
Menurut Heribertus, modus para pelaku adalah merusak pintu swalayan dan ruko yang jadi sasaran mereka.
Akibatnya, para korban mengalami kerugian hingga Rp 300 juta.
Heribertus menambahkan, pihaknya masih akan melengkapi berkas perkara dan melakukan pengembangan terhadap TKP lain.
"Selain itu, kami juga koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk percepatan pelimpahan tersangka dan barang bukti," katanya.
Baca juga: Perempuan asal Subang Ini Bawa Kabur Jam Tangan Rolex Majikannya, Pura-pura Lamar Jadi ART
Karena tindakannya, ketiga pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 tentang pencurian, dengan hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara maksimal.
Heribertus mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan ke pihak berwajib, guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
"Konferensi pers ini diharapkan dapat memberikan gambaran kepada publik mengenai perkembangan penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan di Tanjungpinang, serta menekankan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat," papar Heribertus. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.
Aksi Massa di Jogja, 2 Mobil Digulingkan dan Dibakar |
![]() |
---|
Massa Mulai Menjarah dan Membakar Gedung di Jakarta, Bawa Printer, Warga Terjebak Turun Pakai Tali |
![]() |
---|
Bandung Jawa Barat Memanas, Massa Bakar Rumah Aset MPR dan Pagar DPRD Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Nasib Mahasiswa Yang Ngamuk Karena Skripsinya Dibuang Dosen, Kena Sanksi dan Wajib Ganti Rugi |
![]() |
---|
Andik Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal saat Ngopi di Angkringan, Pelaku Kabur Naik Motor Ninja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.