Berita Regional
Pria Cilacap Pembobol ATM Ditangkap saat Tertidur Pulas di Kamar Hotel, Aksinya Tergolong Licin
Terbilang licin dalam beraksi, dua orang spesialis pembobol mesin ATM akhirnya ditangkap polisi
Pembobolan ATM itu dilakukan pada dini hari sebelum subuh dengan satu orang pelaku mengawasi di luar minimarket.
Dari aksi tersebut, kedua pelaku membawa kabur uang tunai sebesar Rp 441,8 juta serta puluhan bungkus rokok.
Beberapa bulan kemudian, kedua pelaku melancarkan aksi bobol ATM di wilayah Kabupaten Banyuwangi dan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 62,5 juta.
Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 10 tahun.
Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiono membenarkan bahwa kedua pelaku sudah pernah dihadirkan pada konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi awal Juni.
"Karena pengungkapan kasus ini merupakan kerja keras Sat Reskrim Polres Blitar juga, maka kami diberi kesempatan untuk menyampaikan prestasi ini ke masyarakat," ujarnya. (Kompas.com)
Beginilah Cara Abdul Azis Bupati Koltim Kader Nasdem Atur Korupsi RSUD, Minta Fee Rp 9 Miliar |
![]() |
---|
Nelayan Ngaku Anggota TNI Tipu Puluhan Wanita dan Gasak Motor Korban |
![]() |
---|
Residivis Blora Tertangkap Setelah Bawa Kabur Puluhan Motor di 24 TKP Jateng dan Jatim |
![]() |
---|
TKW Jambi Disiksa Majikan di Malaysia hingga Koma, Keluarga sampai Tak Kenali Korban saat di RS |
![]() |
---|
Kakek Hilang Bersama Bocah yang Hendak Ditolongnya saat Hanyut di Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.