Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

2 Warga Purworejo Korban TPPO, Kalau Mau Dipulangkan Agen di Malaysia Minta Tebusan Rp 45 Juta

Dua orang yang berasal dari Kecamatan Banyuurip dan Kecamatan Purworejo itu malah menjadi korban perdagangan orang.

Editor: deni setiawan
TATSIANA VOLKAVA VIA GETTY IMAGES via BBC Indonesia
ILUSTRASI kasus perdagangan orang. 

Satu orang yang masih di Negeri Jiran tersebut diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).

Informasi belum kembalinya korban ini disampaikan oleh keluarganya yang juga sudah membuat laporan resmi ke Polres Purworejo.

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polres Purworejo, Iptu Triatmoko menambahkan, satu orang yang berhasil kembali tersebut karena pihak keluarga membayar tebusan kepada agen di Malaysia.

Dalam menjalankan aksinya para pelaku memperoleh imbalan sebesar Rp 30 juta untuk satu orang.

“Keluarga korban bersedia membayar uang tebusan kepada agen yang ada di Malaysia."

"Uang tebusannya Rp 45 juta,” kata dia.

Baca juga: Kecelakaan di Purworejo: Kakek Pesepeda Tewas Tertabrak Mobil, Identitas Korban Belum Diketahui

Dari Informasi yang dihimpun, pelaku diketahui bukan warga Purworejo.

Pertemuan korban dan pelaku bermula dari media sosial Facebook.

Pelaku merekrut para korbannya dengan beriklan di Facebook.

Pelaku mengajak korban bekerja ke Malaysia secara gratis.

Bahkan Visa untuk keberangkatan juga dibuatkan oleh pelaku.

"Mereka membuat Visa, tapi Visa untuk berwisata, bukan untuk bekerja," kata Iptu Tri Atmoko.

Sebelum tiba di Malaysia, mereka sempat singgah di Batam menunggu kondisi aman.

Sesampainya di Negeri Jiran, korban diserahkan kepada agen atau jasa para calo pekerja migran secara ilegal.

"Kami terus menelusuri apakah ada korban lain selain warga Banyuurip dan Sindurjan itu."

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved