Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

2 Warga Purworejo Korban TPPO, Kalau Mau Dipulangkan Agen di Malaysia Minta Tebusan Rp 45 Juta

Dua orang yang berasal dari Kecamatan Banyuurip dan Kecamatan Purworejo itu malah menjadi korban perdagangan orang.

Editor: deni setiawan
TATSIANA VOLKAVA VIA GETTY IMAGES via BBC Indonesia
ILUSTRASI kasus perdagangan orang. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO - Dua warga Purworejo menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Awalnya, kedua orang tersebut ditawari bekerja di Malaysia.

Bahkan keduanya tak ditarik biaya apapun.

Setelah diamini, ternyata keduanya justru dijual ke agen pekerja migran ilegal di Malaysia.

Untuk dapat menebus, pihak keluarga harus membayar uang tebusan sebesar Rp 45 juta per orang.

Baca juga: Kena Proyek Bendungan Bener Purworejo, Ismail Dapat Ganti Rugi Rp195.930: Mau Buat Beli Mi Ayam

Dua warga Purworejo tertipu iklan bekerja di luar negeri.

Dua orang yang berasal dari Kecamatan Banyuurip dan Kecamatan Purworejo itu malah menjadi korban perdagangan orang.

Kapolres Purworejo, AKBP Victor Ziliwu mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

“Ada dua warga Purworejo yang diduga jadi korban TPPO."

"Saat ini masih kami dalami."

"Sejak beberapa hari lalu, tim sudah bergerak mencari pelaku,” kata Kapolres AKBP Victor seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (13/6/2023).

Kapolres AKBP Victor Ziliwu mengatakan, dua korban TPPO dijual oleh pelaku ke Malaysia.

Beruntung, satu korban berhasil diselamatkan dan kembali ke Purworejo.

Baca juga: Viral Penjual Dawet Cantik di Purworejo, Dawet Hitam Melani Ini Lokasinya

"Yang satu sudah berhasil pulang."

"Tapi yang satu masih berusaha kami selamatkan," katanya.

Satu orang yang masih di Negeri Jiran tersebut diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).

Informasi belum kembalinya korban ini disampaikan oleh keluarganya yang juga sudah membuat laporan resmi ke Polres Purworejo.

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polres Purworejo, Iptu Triatmoko menambahkan, satu orang yang berhasil kembali tersebut karena pihak keluarga membayar tebusan kepada agen di Malaysia.

Dalam menjalankan aksinya para pelaku memperoleh imbalan sebesar Rp 30 juta untuk satu orang.

“Keluarga korban bersedia membayar uang tebusan kepada agen yang ada di Malaysia."

"Uang tebusannya Rp 45 juta,” kata dia.

Baca juga: Kecelakaan di Purworejo: Kakek Pesepeda Tewas Tertabrak Mobil, Identitas Korban Belum Diketahui

Dari Informasi yang dihimpun, pelaku diketahui bukan warga Purworejo.

Pertemuan korban dan pelaku bermula dari media sosial Facebook.

Pelaku merekrut para korbannya dengan beriklan di Facebook.

Pelaku mengajak korban bekerja ke Malaysia secara gratis.

Bahkan Visa untuk keberangkatan juga dibuatkan oleh pelaku.

"Mereka membuat Visa, tapi Visa untuk berwisata, bukan untuk bekerja," kata Iptu Tri Atmoko.

Sebelum tiba di Malaysia, mereka sempat singgah di Batam menunggu kondisi aman.

Sesampainya di Negeri Jiran, korban diserahkan kepada agen atau jasa para calo pekerja migran secara ilegal.

"Kami terus menelusuri apakah ada korban lain selain warga Banyuurip dan Sindurjan itu."

"Kapolres telah menginstruksikan seluruh Polsek untuk segera menindaklanjuti laporan warga terkait TPPO," kata Iptu Tri Atmoko. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Tertipu Iklan Tawaran Bekerja di Luar Negeri, Dua Warga Purworejo Malah Dijual Ke Malaysia

Baca juga: Awalnya Ajak Threesome Bersama Istri, Pelaku NG Warga Jepara Ketagihan, Sudah 6 Kali Perkosa Korban

Baca juga: H-1 FIFA Matchday Timnas Indonesia Vs Palestina, Jordi Amat Ragu Bisa Tampil

Baca juga: BREAKING NEWS: NGolo Kante Nyusul Karim Benzema Hijrah ke Arab Saudi, Resmi Berseragam Al Ittihad

Baca juga: Kesedihan Susilowati Adik Sulami Manusia Kayu: Bupati Sragen Tak Pernah Sekalipun Menengok Kami

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved