Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Permintaan Rujuk Ditolak karena Miskin, Suami Bunuh Istri, Jasad Dibungkus Plastik

Kasus suami bunuh istri terjadi di Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat.

Editor: m nur huda
Shutterstock
Ilustrasi - Kasus suami bunuh istri terjadi di Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat. 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus suami bunuh istri terjadi di Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat.

Korban adalah Erma Purnama (42) yang ditemukan tewas dalam karung plastik pada Rabu (7/6/2023).

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan pelaku pembunuhan yang tak lain suami korban yakni Ali Nurdin (52).

Ali diamankan di Desa Tanjung Mulya, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.

Kasus tersebut terungkap saat polisi menerima laporan warga terkait adanya bau tak sedap dari sebuah kontrakan.

Saat dicek, bau tersebut berasal dari mayat seorang perempuan yang terbungkus karung plastik.

Sugeng pemilik kontrakan mengatakan mayat korban dibungkus karung goni warna putih di dalam kamar dan ditutupi kasur.

Menurutnya tidak ada bercak darah di TKP. Sugeng juga menambahkan kontrakan tersebut baru sebulan dihuni.

Namun penghuni kontrakan tersebut belum melapor ke RT atau RW setempat.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono membenarkan terkait penangkapan Ali.

Ia mengatakan, Ali nekat menghabisi nyawa istrinya lantaran sakit hati.

Korban diketahui minta cerai, namun pelaku bersikeras ingin mempertahankan rumah tangganya. Pelaku pun berupaya mengajak korban untuk rujuk.

Namun, tawaran tersebut ditolak oleh korban hingga membuat pelaku gelap mata. Pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (4/6/2023).

Pelaku meminta korban datang ke rumah kontrakannya yang berada di Jalan Raya Cijerah, Kelurahan Cibuntu.

Di rumah kontrakan itu, pelaku mengajak korban untuk rujuk, namun ditolak.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved