Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Senjata Makan Tuan, Pencuri Truk Teler 3 Hari Gara-gara Obat yang Harusnya Diberikan ke Korban

Menurutnya, pelaku nekat memakan makanan yang ia campur obat tidur untuk menepis kecurigaan korban

Editor: muslimah
KOMPAS.COM/ DOK POLRES NGAWI
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera memperlihatkan obat penenang yang digunakan pelaku komplotan pencurian mobil truk di Ngawi. Pelaku ditangkap di Malang saat menjual mobil truk hasil curian mereka. 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang anggota sindikat pencurian truk nekat mengonsumsi makanan yang mestinya diberikan ke korban.

Akibatnya, ia teler alias tertidur selam tiga hari.

Peristiwa tersebut terjadi di Ngawi, Jawa Timur.

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Widyaputera mengatakan, dalam menjalankan aksinya sindikat tersebut memberikan obat tidur ke makanan korbannya.

Baca juga: Viral Video Dua Wanita Joget Sambil Kenakan Seragam Polisi Tanpa Celana, Ada Nama Azis di Seragam

Baca juga: Bupati Toraja Utara Laporkan Warga atas Dugaan Pengancaman dan Dupermalukan, Versi Terlapor Beda

Setelah korban tak berdaya, mereka beraksi melakukan pencurian.

Namun, salah satu pelaku bernama Rudy Susanto (59) pernah mengalami senjata makan tuan.

“Salah satu pelaku bernama Rudy Susanto (59) warga Pancoran Mas, Kota Depok, dia mengaku pernah memakan sendiri makanan yang sudah dicampur dengan obat tidur karena calon korbannya curiga,” ujar Dwiasi, melalui pesan singkat, Selasa (13/06/2023).

Menurutnya, pelaku nekat memakan makanan yang ia campur obat tidur untuk menepis kecurigaan korban.

Dwiasi menambahkan, efek dari obat tidur yang dicampurkan dengan makanan komplotan tersebut cukup kuat.

"Dari pengakuan pelaku dia sempat tertidur selama tiga hari karena efek obat tersebut,” imbuhnya. 

Sebelumnya Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur menangkap komplotan pencuri truk dengan modus memberikan obat tidur kepada korban.

Para pelaku yaitu Rudi (59), warga Pancoran Mas, Kota Depok dan Sutrisno (42) warga Lamongan, Jawa Timur.

Kemudian Dicky (66) warga Malang, Jawa Timur, serta Munir, warga Surabaya, Jawa Timur.

Mereka diamankan setelah membawa kabur kendaraan truk bernomor polisi AE 8814 UK milik Supriono (40) warga Kabupaten Ponorogo. 

Para pelaku memberikan obat tidur pada makanan korban saat diajak singgah di salah satu warung di kawasan Kecamatan Karangrejo Magetan. 

Pelaku kemudian membawa kabur mobil truk saat Supriono tertidur di depan ruko di kawasan Kecamatan Genen Ngawi.

Para pelaku ditangkap oleh anggota Kepolisian Resor Ngawi saat menjual truk hasil curian di Kota Malang. (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved