Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ibu Tewas Peluk Bayi

Orangtua Budiati Rela Dipenjara Jika Pelaku Dihukum Ringan, Korban Tewas Peluk Anak di Pati

Gunadi mengancam bila pelaku memperoleh hukuman ringan, dirinya yang akan menghukumnya dan rela masuk penjara karena membunuh Mashuri. 

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal
Mashuri (45), berkaus oranye, digelandang ke Satreskrim Polresta Pati, Jumat (16/6/2023). Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang mengakibatkan istrinya, Budiati (31), tewas. 

Belakangan, kecurigaan itu terbukti.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno G Sukahar mengatakan, dari hasil autopsi memang disimpulkan bahwa sebelum tewas Budiati sempat menerima tindakan penganiayaan.

Saat diinterogasi, Mashuri juga mengakui pernah memukuli istrinya.

Hal itulah yang mendasari polisi menetapkan Mashuri sebagai tersangka.

"Dari hasil autopsi, ditemukan memar-memar di kepala korban yang pada akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia."

"Tapi itu tidak terjadi seketika."

"Itu akumulasi dari penganiayaan yang dilakukan suaminya."

"Terlebih karena korban kondisinya belum fit pasca melahirkan."

"Akhirnya dipicu luka lebam itu, korban meninggal dunia," kata Kompol Onkoseno kepada Tribunjateng.com, Jumat (16/6/2023).

Dia menambahkan, Budiati diduga sudah meninggal dunia sejak Selasa (13/6/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS - Istri Tewas Peluk Bayi di Pati Dianiaya Suami Siri, 2 Anak Peluk Belakang Jasad Ibu

"Suami korban mengakui melakukan pemukulan pada istrinya pada Jumat sepekan sebelumnya."

"Tapi sebelum itu juga pernah melakukan penganiayaan karena sifatnya temperamental," ujar dia.

Menurut Kompol Onkoseno, Mashuri marah pada istrinya dan melakukan penganiayaan karena dipicu rasa cemburu. 

"Dia bilang, saat mau melihat HP (ponsel) istrinya, dia dilarang."

"Hal ini membuat pelaku mencurigai istrinya punya selingkuhan," kata dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved