Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ibu Tewas Peluk Bayi

Orangtua Budiati Rela Dipenjara Jika Pelaku Dihukum Ringan, Korban Tewas Peluk Anak di Pati

Gunadi mengancam bila pelaku memperoleh hukuman ringan, dirinya yang akan menghukumnya dan rela masuk penjara karena membunuh Mashuri. 

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal
Mashuri (45), berkaus oranye, digelandang ke Satreskrim Polresta Pati, Jumat (16/6/2023). Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang mengakibatkan istrinya, Budiati (31), tewas. 

Cerita Ayah Korban

Terpisah, ayah Budiati, Gunadi (61) mengatakan bahwa putrinya dipukuli oleh Mashuri pada Jumat (9/6/2023).

"Sabtu (10/6/2023) itu saya mengunjungi cucu-cucu saya untuk memberi uang jajan."

"Saat itu anak saya menangis sambil matanya melirik suaminya."

"Dia menangis sambil tangannya menekan bagian tubuhnya yang sakit."

"Ternyata dia dipukuli pada Jumat," kata Gunadi ditemui Tribunjateng.com di kediamannya, Desa Karangrejo, Kecamatan Juwana.

Gunadi mengatakan, sebelum diketahui bahwa Budiati telah meninggal, cucu-cucunya tidak mengetahui bahwa ibunya sudah tiada.

"Jadi selama hampir dua hari dua malam mereka terlantar."

"Makan apa saja yang ada di kulkas."

"Begitu makanan di kulkas habis ya sudah," kata dia.

Baca juga: Misteri Kematian Ibu Peluk Bayi di Pati Terkuak dan Suami Ditangkap, Kata Ayah Korban Mengejutkan

Menurut Gunadi, orang yang kali pertama mengetahui bahwa Budiati telah meninggal bukanlah Mashuri, melainkan Ketua RT setempat.

"Ketahuannya itu karena anak yang bayi nangis lama tidak diberi susu."

"Akhirnya Pak RT mendobrak pintu dan melihat anak saya sudah meninggal."

"Lalu Pak RT lapor polisi."

"Setelah Pak RT datang, baru suami anak saya pura-pura datang dan bertanya-tanya apa yang terjadi dan teriak minta tolong."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved