Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Pemkab Karanganyar, KPU dan Bawaslu Sepakati Anggarkan Untuk Pilkada 2024 Sebesar Rp 42 Miliar

Pemerintah Kabupaten Karanganyar dengan KPU dan Bawaslu menyepakati anggaran untuk kegiatan tahapan Pilkada 2024 mendatang

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
Foto dokumentasi KPU Karanganyar.
Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari menandatangani kesepakatan bersama besaran anggaran Pilkada 2024 di Ruang Garuda Setda Karanganyar, Jumat (16/6/2023) siang.  

TRIBUNJATENG.COM,KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten Karanganyar dengan KPU dan Bawaslu menyepakati anggaran untuk kegiatan tahapan Pilkada 2024 mendatang sebesar Rp 42 miliar. 

Adapun kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Sekda Karanganyar, Timotius Suryadi, Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari dan Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritawanita Priliastuti di Ruang Garuda Setda Karanganyar, Jumat (16/6/2023). 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karanganyar, menyampaikan, penandatangan berita acara kesepakatan bersama besaran anggaran Pilkada 2024 dilakukan sebagai dasar pencantuman besaran anggaran kegiatan Pilkada pada APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024. Selain itu juga sebagai dasar untuk penyusunan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang hibah daerah kepada KPU dan Bawaslu Karanganyar. 

Dia menerangkan, anggaran yang disepakati berbeda dari usulan awal baik dari KPU dan Bawaslu Karanganyar karena adanya penyesuaian dan melihat kemampuan keuangan daerah. 

"Setelah sharing anggaran, disepakati untuk KPU Rp 35 miliar. Kemudian dari Bawaslu sebesar Rp 7 miliar," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat siang. 

Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari mengatakan, proses pembahasan anggaran untuk tahapan Pilkada 2024 telah berjalan lama. Semula KPU Karanganyar mengusulkan anggaran dua kali lipat dari anggaran yang disetujui dengan asumsi pembiayaan Pilkada dan Pilgub dibiayai seluruhnya oleh pemda. Begitu juga karena kondisi Covid-19.  

Kemudian setelah dilakukan sharing anggaran dengan provinsi, lanjutnya, KPU Karanganyar melakukan penyesuaian karena tahapan Pilgub dibiayai oleh provinsi. Di sisi lain anggaran untuk kondisi pandemi Covid-19 dihapuskan dari rancangan anggaran. 

"Karena pemda menyampaikan kemampuan untuk memberikan fasilitas berupa anggaran ada keterbatasan, pengajuan kelima, disesuaikan kemudian diajukan Rp 39 miliar dan ini tadi disepakati Rp 35 miliar. Kita optimalkan dengan anggaran yang ada," terangnya. (Ais). 

Baca juga: Usai Batal Lawan PSIS Semarang, Persijap Jepara Berencana Uji coba dengan 2 Klub Liga 1

Baca juga: Apa Itu Gaslight? Hindari Hubungan Toxic, Ini 7 Tanda Seseorang Alami Tekanan Psikologis

Baca juga: Jadwal dan Siaran Langsung Indonesia Open 2023, Derby Merah Putih Jojo Vs Ginting

Baca juga: Cerita Mistis Urban Legend Kampus, Ditanya Sosok Makluk Halus: Sudah Malam atau Sudah Tahu?

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved