Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2023

Rincian 1.030.751 Lowongan CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id, Mulai Dosen hingga Alumni Sekolah Kedinasan

Rincian 1.030.751 Lowongan CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id, Mulai Dosen hingga Alumni Sekolah Kedinasan

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
SSCASN.BKN.GO.ID
Rincian 1.030.751 Lowongan CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id, Mulai Dosen hingga Alumni Sekolah Kedinasan 

Rincian 1.030.751 Lowongan CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id, Mulai Dosen hingga Alumni Sekolah Kedinasan

TRIBUNJATENG.COM - Pemerintah Indonesia berencana membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan lebih dari 1 juta formasi pada tahun ini.

Seleksi CPNS 2023 dijadwalkan akan dibuka pada bulan September mendatang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang memantapkan rencana penetapan formasi rekrutmen CPNS 2023.

Menurut Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, dirinya telah melaporkan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengenai rencana rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tahun 2023.

Saat ini, terdapat total 1.030.751 lowongan yang tersedia.

Dalam rekrutmen CPNS 2023 ini, pemerintah akan berusaha menyelesaikan perekrutan tenaga non-ASN sekaligus merekrut kalangan lulusan baru atau fresh graduate.

Hal ini dilakukan untuk menanggapi komplain dari lulusan baru yang ingin berkontribusi dalam pelayanan publik.

Rincian formasi CPNS 2023 adalah sebagai berikut:

CPNS Dosen (15.858 lowongan)

CPNS Tenaga Teknis Lainnya (18.595 lowongan)

PPPK Dosen (6.472 lowongan)

PPPK Guru (580.202 lowongan)

PPPK Tenaga Kesehatan (327.542 lowongan)

PPPK Tenaga Teknis Lainnya (35.000 lowongan)

Alokasi PNS untuk Lulusan Sekolah Kedinasan (6.259 lowongan).

Sebanyak 80 persen formasi yang tersedia adalah untuk tenaga non-ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sementara 20 persen sisanya diperuntukkan bagi fresh graduate, terutama yang memiliki talenta di bidang digital.

Menurut Anas, total kebutuhan nasional ASN pada tahun 2023 adalah sebanyak 1.030.751 orang.

Namun, pemerintah masih akan melakukan kajian lebih lanjut terkait alokasi formasi ini.

Selain itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) juga mempertimbangkan formasi CPNS 2023 dengan memperhatikan statistik penerimaan pada tahun 2022.

Pada tahun tersebut, pemerintah telah menyiapkan sekitar 700.000 formasi untuk guru atas saran dari Presiden Joko Widodo.

Namun, hanya 319.029 orang yang mengikuti tes formasi PPPK guru dan hanya 250.000 orang yang berhasil lolos.

Menteri Azwar menjelaskan bahwa sebenarnya saran Presiden Jokowi adalah agar urusan rekrutmen guru dan tenaga kesehatan selesai pada tahun 2022.

Namun hal tersebut belum tercapai karena banyak daerah yang tidak mengusulkan formasi.

Hanya sekitar 78 persen dari total formasi yang disiapkan untuk PPPK tenaga kesehatan yang berhasil diisi.

Rencana pemerintah untuk membuka seleksi CPNS dengan lebih dari 1 juta formasi pada tahun 2023 ini bertujuan untuk merekrut tenaga non-ASN dan fresh graduate guna memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara serta mendukung pembangunan bangsa dan negara.

Seleksi CPNS 2023 dijadwalkan akan dibuka pada bulan September mendatang, dan pemerintah akan terus meninjau dan mengkaji jumlah formasi yang akan ditetapkan guna mencapai kebutuhan yang optimal.

Gaji PNS

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV.

Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Golongan PNS dibagi berdasarkan tingkat pendidikan yang telah ditempuh.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV (eselon)

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved