Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Detik-detik Anggoro Terjatuh saat Perbaiki Mesin Tenun, Hari Itu Sebenarnya Dia Sudah Pulang

Warga Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Anggoro Budi Agung Suyoto (25), meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Petakziah berada di rumah duka wilayah Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Kamis (15/6/2023) siang. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Warga Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Anggoro Budi Agung Suyoto (25), meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja.

Anggoro terjatuh saat memperbaiki mesin tenun di salah satu perusahaan tekstil wilayah Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anak tunggal pasangan Suyoto-Sadiyem tersebut meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit, pada Rabu (14/6) malam.

Jenazah korban telah dimakamkan di TPU Desa Ngringo, Kamis (15/6) 00.

Orang tua korban, Suyoto menyampaikan, anaknya merupakan pengawas teknisi di salah satu perusahaan tekstil dengan status pekerja kontrak.

Baca juga: Pengakuan Remaja di Banyumas yang Bakar Rumah Neneknya, Sebelumnya Sudah Mengancam

Baca juga: Mashuri Menunduk Malu, Motif Penganiayaan Ibu Tewas Peluk Bayi Terungkap, Ini Kesaksian Mertua

Pihak keluarga menerima informasi dari pihak perusahaan bahwa korban meninggal dunia karena terjatuh saat memperbaiki mesin tenun.

Yang bersangkutan mengalami luka pada bagian belakang kepala.

Suyoto menyatakan, Anggoro merupakan sosok anak yang memiliki etos kerja tinggi, dikenal sopan dan ringan tangan.

Peristiwa yang menimpa anaknya, tidak lepas dari kepribadiannya yang ringan tangan tersebut.

"Itu (korban—Red) sudah pulang ke rumah, tapi ditelepon teman kerja, untuk memperbaiki mesin tenun. Terus kembali lagi ke pabrik," kata Suyoto kepada Tribun Jateng, Kamis.

Terkait kejadian tersebut, terangnya, pihak perusahaan telah bertanggung jawab dengan menanggung biaya di rumah sakit, pemakaman dan lainnya.

Di sisi lain pihak perusahaan juga berada di rumah duka sebelum dan pascapemakaman Anggoro.

"Untuk hak-hak dari almarhum, keluarga bisa mengurus ke perusahaan kalau sudah longgar," terangnya.

Tanggapan Pemkab

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Karanganyar, Martadi mengatakan, belum menerima laporan adanya seorang pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Dia menyatakan, dinas akan memfasilitasi terkait hak-hak dari korban yang harus dipenuhi pihak perusahaan setelah adanya laporan.

"Sudah masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan belum. Kalau sudah masuk, kami buatkan surat ke BPJS Ketenagakerjaan untuk (pengurusan) hak-haknya. Kalau itu belum dimasukkan ke BPJS Ketenagakerjaan, nanti perusahaan akan saya panggil," terangnya. (ais)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved