Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hari Raya Iduladha 2023

Muhammadiyah Usul Libur Iduladha Tambah Sehari, Kemenag: Tunggu Instruksi Presiden

PP Muhammadiyah mengusulkan agar ada dua hari libur apabila Hari Raya Iduladha yang ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.

Editor: deni setiawan
Istimewa/KEMENAG
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. 

Sebelumnya diberitakan, Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1443 Hijriyah jatuh pada Selasa, 20 Juni 2023.

Sehingga, Hari Raya Iduladha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Zainut Tauhid menyampaikan bahwa keputusan itu didasarkan dari hasil pantauan hilal di 99 titik di seluruh wilayah Indonesia.

Kemudian, dilanjutkan dengan rapat sidang isbat yang digelar tertutup.

Keputusan pemerintah ini berbeda dengan Muhammadiyah yang sebelumnya memastikan 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada Senin, 19 Juni 2023.

Sehingga, Hari Raya Iduladha jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.

Baca juga: Stok Hewan Ternak Tipis Jelang Iduladha, Kota Yogyakarta Andalkan Stok Dari Luar Daerah

Usulan Dua Hari Libur Nasional

Dilansir dari laman resmi Muhammadiyah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan agar ada dua hari libur apabila Hari Raya Iduladha yang ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.

Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu (28/6/2023) juga menjadi hari libur nasional agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusuk.

Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi aparatur sipil negara (ASN) di berbagai daerah harus berangkat ke kantor ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan salat Id.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu 28 dan 29 Juni 2023."

"Kami kira yang pegawai negeri setuju itu," kata Mu'ti.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah masih mengkaji usulan untuk menetapkan libur dua hari saat Hari Raya IdulAdha 1444 Hijriah.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, usulan itu sudah disampaikan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sehingga, tidak menunggu keputusan Presiden. (*)

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved