Berita Regional
Anggota DPRD Bangkalan Jadi Otak Perkelahian Massal Tewaskan 2 Orang, Terancam Dipecat Partai
Anggota DPRD Bangkalan berinisial FR (40) diduga menjadi otak perkelahian massal menggunakan senjata tajam.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Polres Bangkalan menetapkan 8 tersangka.
Para tersangka yakni AD (55), SM (42), SKB (44) dan SMS (48) berasal dari Desa Baipajung, Kecamatan Tanah Merah. Dan tersangka HF (51), AS (36), HMT (45) dan FR (40) dari Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah.
FR sebagai aktor di balik peristiwa ini, dijerat dengan pasal 160 KUHP tentan provokasi dan penghasutan, dan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Jadi Otak Perkelahian Massal, Anggota Fraksi PPP DPRD Bangkalan Terancam Dipecat Partai"
Baca juga: AA Anggota DPRD Blora Sudah Ditetapkan Tersangka Tapi Belum Ditahan, Korban Surati Menkopolhukam
Berita Terkait:#Berita Regional
| Kesurupan Massal di Pabrik Konveksi, Suasana Mencekam Usai Angin Puting Beliung |
|
|---|
| Nasib 6 Mahasiswa Universitas Udayana Terancam Nilai D Untuk Semua Mata Kuliah Imbas Bully Timothy |
|
|---|
| Balita Tewas Tercebur Sumur Sedalam 22 Meter di Depan Rumah |
|
|---|
| "Nggak Bisa Tidur, Ketakutan" Cerita Horor Febrianto Didatangi Arwah Anti Puspitasari |
|
|---|
| Tanggapan Suami Anti Puspita Setelah Tahu Istrinya Tewas Saat Layani Febrianto: Malu Juga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.