Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Anggota DPRD Bangkalan Jadi Otak Perkelahian Massal Tewaskan 2 Orang, Terancam Dipecat Partai

Anggota DPRD Bangkalan berinisial FR (40) diduga menjadi otak perkelahian massal menggunakan senjata tajam.

YOUTUBE
Ilustrasi 

Polres Bangkalan menetapkan 8 tersangka.

Para tersangka yakni AD (55), SM (42), SKB (44) dan SMS (48) berasal dari Desa Baipajung, Kecamatan Tanah Merah. Dan tersangka HF (51), AS (36), HMT (45) dan FR (40) dari Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah.

FR sebagai aktor di balik peristiwa ini, dijerat dengan pasal 160 KUHP tentan provokasi dan penghasutan, dan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Jadi Otak Perkelahian Massal, Anggota Fraksi PPP DPRD Bangkalan Terancam Dipecat Partai"

Baca juga: AA Anggota DPRD Blora Sudah Ditetapkan Tersangka Tapi Belum Ditahan, Korban Surati Menkopolhukam

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved